Karena maksud dari isi sprindik KPK yang
tidak jelas, kilah kuasa hukumnya, maka kemarin Selasa/7 Januari 2014,
Anas Urbaningrum (AU) mangkir dari panggilan KPK untuk kali pertama
pemeriksaannya sebagai tersangka pada kasus korupsi proyek Hambalang.
Tampaknya KPK ingin menepati janjinya,
setelah pembangunan Rumah Tahanan KPK di markas Pomdam Guntur selesai,
maka kemungkinan besar AU akan ditahan disana. “Setelah Atut, Anas Segera Menyusul”,
Rutan KPK Guntur sudah selesai pembangunannya, tinggal menunggu serah
terima dari TNI AD dan nampaknya AU memang akan menempati salah satu
kamar tahanan disana.
Saat Jumat/3 Januari 2014 kuasa hukum
AU, Firman Wijaya (FW), menyatakan bahwa kliennya siap untuk memenuhi
panggilan KPK guna diperiksa sebagai tersangka. Selasa/7 Januari 2014,
saat dikonfirmasi ulang, FW berdiplomasi bahwa hadirnya atau tidaknya AU
adalah hak sepenuhnya dari kliennya dan pada kenyataan hingga batas
waktu yang ditentukan, pukul 17.00, AU tidak memenuhi panggilan KPK.
Ketidak-hadiran AU di gedung KPK
memenuhi panggilan KPK ‘digantikan’ oleh jubir PPI, Ma’mun Murod, yang
selain menyatakan sprindik atas AU tidak jelas juga mengeluarkan shock statement
bahwa ada kunjungan salah satu pimpinan KPK yaitu Bambang Widjojanto
ditemani oleh Wamen Hum dan HAM, Denny Indrayana, sowan ke Cikeas pada
Senin/6 Januari 2014.
Mengapa AU mangkir dari panggilan KPK
kemarin? Apakah benar alasannya hanya karena maksud dari isi sprindik
yang tidak jelas atas kasusnya? Atau sebenarnya seorang AU takut? Untuk
apa takut, bukankah AU menyatakan dirinya mempunyai buku khusus mengenai
halaman kedua dan seterusnya tentang Hambalang dan lain-lain? (dan
masih banyak lagi pertanyaan yang tidak terjawab).
Pastinya surat panggilan kedua KPK yang
ditujukan kepada AU sudah dikirimkan, diharapkan pada Jumat/10 Januari
2014 dengan sukarela AU hadir memenuhi panggilan KPK ini untuk diperiksa
sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang, jika mangkir
lagi maka akan ada panggilan untuk kali ketiga dan jika mangkir kembali,
pastinya AU akan dipanggil paksa.
Jika hari Jumat di KPK terkenal dengan istilah; “Jumat Keramat”, maka menurut loyalitas AU yang tergabung dalam PPI, pemanggilan AU pada Jumat nanti tidak akan menjadi “Jumat Keramat” bagi KPK tetapi menjadi “Jumat Selamat” bagi AU, pernyataan ini mengindikasikan bahwa AU akan hadir pada pemanggilan kedua di hari Jumat/10 Januari 2014.
Akankah kita percaya kepada pernyataan orang-orang AU ini? Akankah Jumat nanti tetap menjadi “Jumat Keramat” milik KPK? Atau Jumat nanti memang menjadi “Jumat Selamat” bagi AU? Ternyata menarik juga melihat pertunjukkan tarik ulur antara KPK versus AU ini dan siapakah pemenangnya….., mari kita tunggu di hari Jumat (keramat atau selamat) nanti.
Posting Komentar