SOT Jepara - suaraonlineterkini.com - Momentum Hari anak Nasional Tahun 2014 diharapkan semakin meneguhkan komitmen membangun kesadaran bersama, meningkatkan kesepahaman dan koordinasi dalam pengarusutamaan hak anak. Hal ini penting sekali artinya, mengingat angka kekerasan terhadap anak, kasdusu anak berkonflik dengan hukum dan berbagai permasalahan yang dihadapi anak di Jeparta terus bermunculan. Melalui komitmen yang kita teguhkan bersama inilah kiranya permasalahan yang dihadapi anak bisa ditekan. Sekda Jepara menyatakan hal tersebut saat membacakan sambutan tertulis Bupati pada pembukaan peringatan Hari Anak nasional ke – 30 tahun 2014 yang dipusatkan di Pndopo kabupaten. (14/08 2014).
Ir. Sholih MM juga menyatakan melalui upaya regulasi, Pemkab telah menerbitkan beberapa Keputusan Bupati. Diantaranya keputusan Bupati No. 108 Th 2008 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Korban Tindak kekerasan terhadap perempuan dan Anak Kabupaten Jepara. Disusul dengan Surat Keputuswan Nomor 33 tahun 2009 tentang pembentukan pusat pelayanan terpadu (PPT) Mutiara bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Berbasisi gender. Selanjutnya diperbaharui dengan Keputusan Bupati No. 135.1/256 Th 2013, tentang pembentukan Pusat pelayanan terpadu Pemberdayaan perempuan dan Anak (P2TP2A).
Dari kerja tim yang beranggota intas sektor inilah kita mendapatkan kasus anak di Jepara memang cukuyp besar, selain kasus kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT). Tercatat sepanjang tahun 2012, Tim harus mendamnpingi dan membantu penyelesaiaan 92 kasus hingga kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap. Terdiri dari 37 kasus kekerasan anak dan 55 KDRT. Selanjutnya tahun 2013 lalu terdapat 106 kasus terselesaikan, terdiri dari 60 kasus perlindungan anak dan 46 KDRT. Terakhir hingga semester I tahun ini, sudah dilakukan pendampingan terhadap penyelesaiaan 22 kasus kekerasan anak dan 18 kasus KDRT. Upaya tersebut adalah bagian langkah nyata yang akan terus kita lanjutkan menuju tema sentarl peringatan ” Indonesia Satu Aksi, Stop Kekerasan Terhadap Anak”.
Pelaksanaan Mundur.
Perayaan hari nak nasional Tingkat Kabupaten Jepara sendiri sedianya dilaksanakan tepat pada tanggal 23 Juli. Namun karena bertepatan bulan puasa, maka panitia terpaksa menunda dan mencari waktu yang tepat. Ketua panitia penylenggara, Ir. Inah Nuroniah Msi sangat berharap penyelenggaraan kegiatan dengan mengundang 400 anak ini menjadi pemicu semangat dalam peningkatan Kabupaten Layak Anak 2013. Sehingga diharapkan jepara benar-benar dapat mewujudkan sebagai Kabupaten Layak Anak. Mengingat keberadaan anak di jepara adalah sepertiga bagian penduduk Jepara. Sementara keberadaan anak-anak ini, masih banyak mendapatkan kekerasan dan diskriminasi. Dengan terbitnya perda Penyelenggaraan dan Pemberdayaan Anak hasil rapat paripurna baru-baru ini hendaknya dapat lebih mengangkat harkad dan martabat anak serta mendorong dalam mewujudkan Indonesia satu Aksi Cegah kekerasan terhadap Anak.
Pada peringatan yanga dihadiri segenap Forkopinda dan kepala Dinas/Instansi, Ketua Organisasi wanita dan Dharma wanita serta camat dan tamu undangan lainnya kali ini juga diserahgkan berbagai hadiah, piagam dan piala kepada para pemenang lomba. Beberapa lomba yang diselenggarakan diantarnya lomba poster SMA/SMK, Lomba Menyanyi pelajar serta lomba mewarnai TK/RA. Hadiah secara berturut turut diserahkan oleh Sekda Jepara bersama segenap Anggota Forkopinda didampingi Kepala BBPKB sekaligus Ketua Panitia, Ir. Inah Nuroniah Msi. Pada kesempatan tersebut juga ditampilkan pemenang Festival dolanan anak Tk Kab. dari SD Negeri 07 Tulakan Donorojo. [SB].
Posting Komentar