Tempat Penyimpanan Ratusan Kilogram Narokita Berjenis Sabu-sabu |
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Salah satu rumah warga di Desa Pekalongan RT 07 RW 03 Kecamatan Batealit Jepara digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan aparat kepolisian, Rabu sore (27/1). Rumah dan gudang yang disewa oleh warga negara asing tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan ratusan kilogram narokita berjenis sabu-sabu.
Salah seorang warga sekitar Zaenal mengatakan, rumah yang sekaligus gudang itu disewa selama dua tahun oleh warga negara asing. Namun baru ditinggali oleh penyewa sekitar satu tahunan.
"Ini rumah sekaligus gudang milik pak Ujang, dan disewa oleh orang asing," ujar Zaenal saat ditemui dilokasi penggrebekan, Rabu (27/1).
Warga sekitar lainnya, Seripah mengatakan, sehari-hari rumah sekaligus gudang tersebut cenderung sepi dari aktifitas. Hanya ada beberapa orang yang kadang terdengar suara dari luar.
"Kadang ada suara dari dalam. Tapi tidak jelas. Sepertinya memang orang-orang asing," katanya.
Dia menambahkan, selama ini para warga sekitar mengira jika rumah sekaligus gudang tersebut digunakan sebagai usaha mebel. Sebab, terkadang ada sejumlah orang yang melakukan proses finising mebel.
Sementara itu, dari data yang dihimpun, aparat keamanan telah mengamankan dua orang yang diduga pemilik barang haram berupa sabu dengan berat mencapai 100 kilogram lebih yang tersimpan dalam beberapa box..
Salah seorang warga sekitar Zaenal mengatakan, rumah yang sekaligus gudang itu disewa selama dua tahun oleh warga negara asing. Namun baru ditinggali oleh penyewa sekitar satu tahunan.
"Ini rumah sekaligus gudang milik pak Ujang, dan disewa oleh orang asing," ujar Zaenal saat ditemui dilokasi penggrebekan, Rabu (27/1).
Warga sekitar lainnya, Seripah mengatakan, sehari-hari rumah sekaligus gudang tersebut cenderung sepi dari aktifitas. Hanya ada beberapa orang yang kadang terdengar suara dari luar.
"Kadang ada suara dari dalam. Tapi tidak jelas. Sepertinya memang orang-orang asing," katanya.
Dia menambahkan, selama ini para warga sekitar mengira jika rumah sekaligus gudang tersebut digunakan sebagai usaha mebel. Sebab, terkadang ada sejumlah orang yang melakukan proses finising mebel.
Sementara itu, dari data yang dihimpun, aparat keamanan telah mengamankan dua orang yang diduga pemilik barang haram berupa sabu dengan berat mencapai 100 kilogram lebih yang tersimpan dalam beberapa box..
[Aris susanto]
Posting Komentar