"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Ratusan karyawan PT Starcam Apparel Indonesia Mogok Kerja

Ratusan karyawan PT Starcam Apparel Indonesia Mogok Kerja

Written By suaraonlineterkini on Jumat, 15 Juli 2016 | 20.18

PT Starcam Apparel Indonesia, Jepara
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Ratusan buruh pabrik Garment PT Starcam Apparel Indonesia di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit mogok kerja, Jumat (15/7). 

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan perusahaan soal jam kerja dan waktu penggajian yang tak tepat waktu.Ratusan pekerja sejak pukul 07.15 WIB berkumpul di halaman kantor operasional pabrik menunggu pembicaraan antara perwakilan buruh, pemilik perusahaan, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara, dan Polsek dan Koramil Batealit.

Salah satu buruh, Dewi (37) menerangkan,sejak awal bekerja pada September 2015, sistem penggajian memang selalu molor. Sesuai dengan kontrak awal, gaji bulanan akan diberikan pada tiap tanggal 5, tapi selanjutnya dibayarkan tanggal 10.Terakhir, untuk gaji bulan Juni, tidak dibayarkan sampai saat ini. “Kita dijanjikan dibayar tanggal 14. Tapi sampaihari ini belum juga dibayarkan,” terang warga Mindahan tersebut.

Selain persoalan gaji, jam kerja juga dikeluhkan oleh pekerja. Devi (19) menerangkan, sesuai jadwal, buruh dan karyawan seharusnya pulang pukul 15.30.Tapi praktiknya, kerap pulang hingga pukul 16.30 bahkan hingga pukul 18.00. Molornya jam kerja tersebut tidak dihitung lembur.“Bahkan jika ada listrik mati yang berakibat aktivitas kerja terhenti sementara, jam kerja tetap diganti,” terangDevi.

[RIZ]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara