PT Starcam Apparel Indonesia, Jepara |
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan perusahaan soal jam kerja dan waktu penggajian yang tak tepat waktu.Ratusan pekerja sejak pukul 07.15 WIB berkumpul di halaman kantor operasional pabrik menunggu pembicaraan antara perwakilan buruh, pemilik perusahaan, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara, dan Polsek dan Koramil Batealit.
Salah satu buruh, Dewi (37) menerangkan,sejak awal bekerja pada September 2015, sistem penggajian memang selalu molor. Sesuai dengan kontrak awal, gaji bulanan akan diberikan pada tiap tanggal 5, tapi selanjutnya dibayarkan tanggal 10.Terakhir, untuk gaji bulan Juni, tidak dibayarkan sampai saat ini. “Kita dijanjikan dibayar tanggal 14. Tapi sampaihari ini belum juga dibayarkan,” terang warga Mindahan tersebut.
Selain persoalan gaji, jam kerja juga dikeluhkan oleh pekerja. Devi (19) menerangkan, sesuai jadwal, buruh dan karyawan seharusnya pulang pukul 15.30.Tapi praktiknya, kerap pulang hingga pukul 16.30 bahkan hingga pukul 18.00. Molornya jam kerja tersebut tidak dihitung lembur.“Bahkan jika ada listrik mati yang berakibat aktivitas kerja terhenti sementara, jam kerja tetap diganti,” terangDevi.
[RIZ]
[RIZ]
Posting Komentar