SOT Jepara - Sebuah spanduk bertuliskan”Bongkar Mafia PT.CJP 35.000/M, kembalikan uang kami” terpampang dipagar depan balai Desa Tubanan kecamatan Kembang-Jepara, disinyalir aksi tersebut dilakukan kelompok petani yang mengatas namakan tim 115. Spanduk yang sudah sejak dua hari terakhir ini sampai sekarang masih terpampang dipagar balai desa.
Saat di konfirmasi SOT Jepara rabu (30/4) siang, petinggi Desa Tubanan tidak tahu persis maksud dan tujuan aksi tersebut, memang ada salah satu kelompok petani yang menghubungi petinggi untuk minta ijin memasang spanduk tersebut di depan balai Desa, namun terjadi miss komunikasi dengan Petinggi Tubanan, Sejauh ini pihak pemerintah desa Tubanan belum berani menurunkan spanduk tersebut sebelum ada rapat koordinasi dengan berbagai pihak’ lugasnya.
Buntut dari kecurangan yang diduga dilakukan beberapa oknum pihak dari PT CJP atau entah siapa lagi yang ikut didalamnya, yang dengan jelas memangkas uang jual beli tanah/sawah warga yang dibuat untuk pelebaran lokasi proyek PLTU TJB, harga seharusnya Rp. 150.000/m2 disunat menjadi 115.000/m2 sehingga membuat para petani pemilik lahan melakukan aksi unjuk rasa meminta hak mereka atas kekurangan 35.000.
Pada tahun 2011 pihak PT CJP melakukan pembebasan lahan untuk proyek pelebaran PLTU TJB sekitar 40 hektar sawah dari total 150-an pemilik lahan, namun dalam transaksi jual beli mereka dengan harga Rp. 150.000/m2 tiba tiba yang diterima para pemilik lahan Rp. 115.000/m2 sehingga ada selisih Rp. 35.000,- nah…ini yang saat ini menjadi tuntutan dari para petani. Dan aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2012 sampai sekarang, salah satunya aksi demo di sawah bekas miliknya.
Polemik ini jika dibiarkan akan menjadi isu hangat yang akan menjadi konsumsi publik dan jika terindikasi ada kecurangan dan praktik-praktik tidak sedap maka kpk akan turun untuk mengusut tuntas, membuktikan siapa yang benar dan bersalah dalam hal ini. Karena disinyalir uang puluhan milyar yang seharusnya menjadi hak petani pemilik lahan raip entah kemana. (Red).
Posting Komentar