"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Solidaritas Mahasiswa Makassar Berunjuk Rasa atas Pelanggaran HAM yang dilakuakan oleh Oknum Kepolisian

Solidaritas Mahasiswa Makassar Berunjuk Rasa atas Pelanggaran HAM yang dilakuakan oleh Oknum Kepolisian

Written By suaraonlineterkini on Senin, 13 April 2015 | 21.30

MAKASSAR - suaraonlineterkini.com - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Mahasiswa Makassar kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementrian Hukum dan HAM Sulsel dan Pengadilan Negeri Makassar siang tadi.(13/04/2015)

Elemen mahasiswa ini didominasi korban pelanggaran HAM yang dilakuakn oleh oknum kepolisian pasca kenaikan harga BBM pada bulan November 2014 lalu, Elemen mahasiswa yang tergabung dari ; FE UNM, UIT, GAM, GAPEMNAS, Forum Mapal UNM, Unibos 45 dan SENIMAN menolak lupa pelanggaran HAM di Sulsel terkhusus yang dilakukan oleh oknum kepolisian dalam mengamankan massa aksi 6 bulan lalu. Massa aksi juga siap menyerahkan laporan pelanggaran HAM kekantor wilayah disulsel untuk selanjutnya diteruskan kekomnas HAM.

Fauzih Agus (jendral Lapangan Aksi) mengaku tidak menerima perlakuan pihak kepolisian dan penahan rekanya.

"Saya sangat tidak menerima perlakuan pihak kepolisian yang telah terbukti melakukan pelanggaran HAM, Kami juga meminta rekan kami agar segerah divonis bebas. 12 Mahasiswa yang telah diproses secara hukum yang terkesan didesain karena tidak memiliki bukti yang kuat, sedangkan pelaku penembakan mahasiswa, penganiayaan pers, pengerusakan Kampus dan pengrusakan kendaraan mahasiswa itu terkesan ditutup-tutupi" ucap Fauzih dalam orasinya didepan Gedung PN Makassar

Hal serupa yang ditambahkan oleh Muh.Fardhy yang meminta agar rekanya segerah dibebaskan karena tidak memiliki bukti yang kuat dalam penangananya.

"Saya tegaskan kepada pihak pengadilan bahwa apa yang didakwakan dan dituntutkan oleh rekan kami merupakan refleksi dari gerakan anti kenaikan harga BBM 6 bulan lalu. Bahkan ada salah satu mahasiswa yang ditangkap diacara kemahasiswaan dan kediamanya, yang menjadi pertanyaan saya siapa sebenarnya pelaku represif terkait gelombang massa 6 bulan lalu.? Jelas oknum kepolisian, jadi yang sewajarnya mendekam dibalik jeruji besi itu mereka yang telah melakukan represif, bukan sudara mahasiswa. Olehnya itu vonis bebas dan pulihkan nama baik mahasiswa yang telah ditahan, dan adili pelaku pelanggaran HAM yang kami maksud" Tegas Fardhy dalam Orasinya

Elemen massa ini juga berjanji akan mengawal kasus pelanggaran HAM disulsel, dalam waktu dekat ini mereka akan mengirimkan surat laporan ke kantor perwakilan kementerian Hukum dan HAM untuk diteruskan ke Komnas HAM.[Fardhy]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara