"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Pungutan Di Sekolah Marak, Tapi Pemkab Jepara Tutup Mata

Pungutan Di Sekolah Marak, Tapi Pemkab Jepara Tutup Mata

Written By suaraonlineterkini on Senin, 01 Februari 2016 | 20.01

Aktivis Peduli Pendidikan Melakukan Audiensi dengan DPRD


JEPARA - suaraonlineterkini.com - Sejumlah aktivis perduli pendidikan Kabupaten Jepara melakukan audiensi dengan DPRD, Senin (1/2). Dalam acara tersebut mereka mempertanyakan masih banyaknya pungutan yang memberatkan oleh orangtua/wali murid yang dilakukan oleh sebagian besar sekolah penyelenggara pendidikan dasar di Jepara.

"Setiap tahunnya SMP 2 Jepara menargetkan uang sumbangan sebesar 1,2 milyar", kata BaretaSimanjuntak salah satu peserta dalam audensi tersebut.
Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Jepara Khusairi, Kepala Bagian Kesra Jepara Lukito dan sejumlah anggota DPRD komisi C. Selain pungutan, permasalahan lain adalah banyak bantuan yang berasal dari dinas kepada sekolah kurang tepat sasaran. "Sekolah belum memiliki ruang laboratorium kok sudah diberikan alatnya", kata Tri Erwin.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C Sunarto mengatakan kalau selama ini pihaknya sudah berupaya optimal melakukan pengawasan terhadap maraknya pungutan yang ada disekolah-sekolah. "Kita sudah sering sidak ke sekolah-sekolah dalam rangka pengawasan dari komisi C", katanya. Selain itu, pihaknya juga sudah seringkali memberikan peringatan dalam bentuk larangan kepada sekolah penyelenggara wajar dikdas agar tidak melakukan pungutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Jepara, Khusairi, memgatakan kalau selama ini pihaknya sudah berupaya melakukan larangan itu, tapi pihak sekolah belum bisa melaksanakan instruksi itu karena Pemkab Jepara belum bisa mencukupi kebutuhan sekolah. "Kalau mau menghilangkan pungutan, Pemkab harus mencukupi kebutuhan sekolah, Pemkab harus menyiapkan dana sebesar 70 milyar", terangnya. Kalau sekolah tidak meminta sumbangan kepada orangtua/wali peserta didik, lanjut Khusairi, akan berdampak pada banyaknya kegiatan ektrakulikuler anak yang tidak bisa dilaksanakan. Sehingga sekolah tidak bisa berkembang.

"BOS tidak bisa mencukupi kebutuhan sekolah saat ini", kilahnya.
Selama ini, banyak kepala sekolah yang selalu mengeluhkan karena seringkali didatangi oleh oknum LSM yang membuat kerja mereka tidak nyaman.

[ariz susanto]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara