![]() |
Jalan Weelan - Kaliaman Menuju PLTU |
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Ironi jika sebutan Kota energi disematkan bagi kabupaten Jepara, pasalnya masih banyak lampu penerangan jalan umum yang tidak merata, bahkan di jalur utama jalan wedelan-Kaliaman yang notabene jalur utama menuju objek vital nasional PLTU Tanjung Jati B masih gelap gulita.
Di titik km 03 hingga 05 Jalan wedelan menuju desa kaliaman nampak gelap gulita tak ada lampu PJU, padahal di titik inilah rawan terjadi kejahatan, seringnya terjadi tindak kejahatan lantaran daerah tersebut merupakan wilayah lintasan hutan milik perhutani.
Komisi VII DPR RI Kritisi PPJU
Sementara itu, anggota komisi 7 DPR RI Daryatmo Mardiyanto mengkritisi PLN terkait PPJU dalam kunjungannya di PLTU Tanjung Jati B pada10 Mei 2016 silam, dirinya mengatakan bahwa masyarakat dibebankan biaya PJU sebesat 3% hitungan secara nasional, itu artinya, menurutnya, setiap deratan 15 rumah harus ada daya 900 v. dan itu dapat menerangi sepanjang jalan. Jadi gak ada itu kata gelap, Tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Jepara Subroto saat di tanya beban ppju di Kabupaten Jepara oleh Daryatmo Mardiyanto di acara yang digelar di kantor PLN Tanjung jati B, dirinya menjawab 7%, dan sontak Daryatmo menggelengkan kepala :7%? Itu artinya, ucap daryatmo: setiap deretan 7 rumah harus ada satu meteran asumsi 900v. Tapi kenapa kok penerangan jalan umum masih tidak maksimal? Tambahnya.
Pentingnya lampu penerangan jalan umum ini semoga menjadi perhatian pihak terkait, karena dengan adanya PJU, mobilisasi warga akan maksimal dan dapat meminimalisir tindak kejahatan khususnya di malam hari di tempat-tempat sepi.
[Z/ris]
Di titik km 03 hingga 05 Jalan wedelan menuju desa kaliaman nampak gelap gulita tak ada lampu PJU, padahal di titik inilah rawan terjadi kejahatan, seringnya terjadi tindak kejahatan lantaran daerah tersebut merupakan wilayah lintasan hutan milik perhutani.
Komisi VII DPR RI Kritisi PPJU
Sementara itu, anggota komisi 7 DPR RI Daryatmo Mardiyanto mengkritisi PLN terkait PPJU dalam kunjungannya di PLTU Tanjung Jati B pada10 Mei 2016 silam, dirinya mengatakan bahwa masyarakat dibebankan biaya PJU sebesat 3% hitungan secara nasional, itu artinya, menurutnya, setiap deratan 15 rumah harus ada daya 900 v. dan itu dapat menerangi sepanjang jalan. Jadi gak ada itu kata gelap, Tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Jepara Subroto saat di tanya beban ppju di Kabupaten Jepara oleh Daryatmo Mardiyanto di acara yang digelar di kantor PLN Tanjung jati B, dirinya menjawab 7%, dan sontak Daryatmo menggelengkan kepala :7%? Itu artinya, ucap daryatmo: setiap deretan 7 rumah harus ada satu meteran asumsi 900v. Tapi kenapa kok penerangan jalan umum masih tidak maksimal? Tambahnya.
Pentingnya lampu penerangan jalan umum ini semoga menjadi perhatian pihak terkait, karena dengan adanya PJU, mobilisasi warga akan maksimal dan dapat meminimalisir tindak kejahatan khususnya di malam hari di tempat-tempat sepi.
[Z/ris]
Posting Komentar