Masjid Panepen tempat pelaksanaan Ijab Qobul KPH.Notonegoro dengan
GKR.Hayu merupakan masjid yang biasanya digunakan oleh Sri Sultan
Hamengku Buwono X untuk menyendiri. Masjid ini memang sebelumnya
digunakan oleh raja-raja sebelumnya untuk menyepi.
Masjid dengan kapasitas kecil ini tidak semua orang atau pun kerabat
Keraton yang boleh masuk ke dalamnya. Hanya orang tertentu seperti
raja-raja terdahulu saja yang boleh menggun
akan masjid tersebut.
Menurut, Prof. Joko Suryo, pakar Budaya Kraton, penggunaan masjid
Panepen untuk acara pernikahan bisa diartikan Sultan ingin pernikahan
putrinya menjadi sesuatu yang lebih privat bagi dirinya.
“Bisa jadi dengan penggunaan Masjid Panepen yang biasa digunakan
untuk menyendiri oleh Sultan untuk Ijab, Sultan ingin pernikahan
putrinya yang terakhirnya ini menjadi bagian yang intim sehingga dipakai
masjid yang merupakan tempat yang privasi bagi sultan,” jelas Prof.Joko
saat diwawancarai, Selasa (22/10).
Prof. Joko menerangkan biasanya masjid ini digunakan oleh raja-raja
untuk merenungkan permasalahan dan mencari jalan keluar dengan cara
menenangkan diri di dalam masjid Panepen.
“Kalau sedang ada permasalahan, raja-raja, termasuk Sultan HB X akan
menenangkan diri disini, mencari jalan keluar dari pemasalahan
tersebut,” ujar dia.
Posting Komentar