"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » 2,8 Kilogram Sabu Telah diselundupkan Wanita dari India ke Yogyakarta

2,8 Kilogram Sabu Telah diselundupkan Wanita dari India ke Yogyakarta

Written By suaraonlineterkini on Rabu, 04 Desember 2013 | 15.32

Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepertinya terus menjadi sasaran pemasaran narkoba. Hal itu terbukti dengan masih ditemukannya penyelundupan narkotika jenis metamphetamine atau sabu-sabu hingga 2,8 kilogram (2.800 gram) dari Singapura yang dilakukan seorang wanita asal India.

Petugas Bea dan Cukai menangkap seorang wanita berinisial EH pada Senin (2/12) lalu. wanita yang mengaku sebagai penjaga toko tersebut menyelundupkan narkoba dengan cara menyembunyikannya di dalam tas bagasi. Sabu dikemas dalam tiga bungkus dengan nilai kisaran Rp 5,6 miliar.

Wanita tersebut menyelundupkan narkoba dengan modus datang tidak bersamaan dengan tas. Penumpang tiba di Yogyakarta dengan pesawat Silk Air dari Singapura pada Ahad (1/12). Sementara, barang bawaannya tiba dengan pesawat Silk Air pada Senin (2/12). Dari hasil pemeriksaan dengan sinar x-ray, petugas mencurigai barang yang disembunyikan di dalam tas. Narkotika disembunyikan di dalam dinding tas yang juga berisi pakaian tersangka.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Yogyakarta, Agung  Kuswandono mengaku banyaknya penyelundupan narkoba ke Yogyakarta karena adanya permintaan yang masih cukup besar. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), pelaku penyalahgunaan narkoba mencapai 4 juta orang. "Nilai perdagangan tinggi sehingga menarik mereka untuk mengedarkan di Indonesia," ujarnya di Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Rabu (4/12).

Selama ini, tiga metode yang digunakan penyelundup narkoba ke Indonesia yakni menyembunyikan di dalam tas, dipasang di badan yang bersangkutan, dan ditelan. "Ketiganya pernah dilakukan untuk masuk ke sejumlah entry point di Indonesia seperti Manado, Makassar, Aceh, dan Mataram," ujar Agung.

Penyelundupan narkotika dari Singapura dan Malaysia diakui Agung kerap terjadi. Bahkan, dia mengaku ada standar ganda yang diterapkan kedua negara saat memeriksa barang dalam penerbangan internasional. "Kalau orang Indonesia masuk ke sana ada pemeriksaan ketat, tetapi orang yang masuk ke Indonesia tidak diperiksa secara ketat," ujarnya.

Lantaran hal itu, Bea dan Cukai Indonesia menghubungi Bea dan Cukai negara yang bersangkutan untuk bekerjasama pencegahan penyelundupan narkoba. Akan tetapi, permintaan itu belum mendapat jawaban formal dari pihak terkait. "Kami baru berdiskusi dengan mereka dan ingin kerjasamanya dikondisikan," ungkap Agung.

Dengan banyaknya penyelundupan narkoba ke Indonesia, Agung membantah ada permainan antara penyelundup dan petugas di Indonesia. "Tidak ada permainan untuk meloloskan barang yang merusak bangsa," tegasnya. Dengan asumsi satu gram sabu dapat dipakai empat orang, Agung menyatakan 2,8 shabu yang berhasil diamankan telah menyelamatkan 11.200 jiwa.

Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti menjelaskan modus yang digunakan pelaku EH dilakukan secara teorganisasi. Hal ini karena pelaku datang terlebih dahulu sebelum tas yang berisi narkoba. "Modus ini teroganisir dan saya kira cukup rapi," ujarnya.

Tas koper tersebut diakui pelaku berasal dari India. Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, pelaku akan dihubungi seseorang setelah sampai ke Yogyakarta. "Dia tidak tahu siapa, tapi sampai sini dia akan dihubungi," ujarnya
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara