Rencana penandatanganan penjualan saham mayoritas dengan salah satu
investor gagal terlaksana. Sedianya, penandatanganan tersebut dilakukan
pada Kamis (28/11) kemarin. Tapi pemilik saham mayoritas sekaligus
General Manager Persijap Mohammad Said Basalamah mengaku pada Rabu
(27/11) malam telah dihubungi Ketua Umum Persijap Tafrichan. Kepada
Basalamah, Tafrichan meminta agar menunda penjualan saham Persijap.
”Saya sudah siap menandatangani penjualan tersebut. Tapi tadi malam
(Rabu malam) dihubungi Ketua Umum Pak Tafrichan. Beliau menyampaikan,
saya diminta pegang saham dulu,” kata Basalamah.
Sebagai tindak lanjut dari penundaan penandatanganan MoU penjualan saham
ini, pada 3 Desember 2013 nanti, PSSI Jepara akan mengadakan rapat
dengan sejumlah pihak yang ada di Jepara. Pertemuan yang rencananya
digelar Hotel Jepara Indah pukul 19.00 WIB ini untuk membahas terkait
krisis finansial yang dialami Persijap.
”PSSI Jepara ingin menjadi fasilitator dalam rapat tersebut. Saya belum
menerima undangan tertulis secara resmi. Tapi melalui lisan sudah,”
tambah Basalamah.
Info yang dia terima, rapat tersebut akan diikuti semua stakeholder yang
ada di Jepara. Mulai dari Bupati, semua pimpinan daerah yang tergabung
di Forkopinda, BUMD, hingga kalangan suporter Persijap.
Hanya, Basalamah tetap menyimpan kekhawatiran. Lantaran, 3 Desember itu
sudah sangat mepet dengan tenggat waktu yang diberikan PSSI. Otoritas
sepak bola Tanah Air tersebut memberikan waktu kepada seluruh klub
peserta verifikasi untuk menyampaikan berkas kelengkapan, termasuk aspek
finansial paling lambat pada 5 Desember 2013. Dengan kata lain,
pertemuan ini hanya berselang dua hari dari deadline dari PSSI.
”Secara logika, untuk mendapatkan keputusan dan penyelesaian krisis ini
dalam waktu 2 x 24 jam tidaklah mudah. Saya sudah mengutarakan hal ini,”
terangnya.
Ia menambahkan, jika sampai tidak ada solusi pada pertemuan tersebut,
maka akan sangat merugikan semua pihak. Termasuk pemain yang sampai saat
ini gajinya belum lunas.
Home »
SOT Jepara
» Penjualan Saham Tertunda
Penjualan Saham Tertunda
Written By suaraonlineterkini on Rabu, 04 Desember 2013 | 15.40
Label:
SOT Jepara
Posting Komentar