"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Orang yang Langgar Aturan di Jakarta Ahok Janji akan di Sikat

Orang yang Langgar Aturan di Jakarta Ahok Janji akan di Sikat

Written By suaraonlineterkini on Selasa, 03 Desember 2013 | 05.48


Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tak akan memilah-milah dalam penegakan hukum di Jakarta. Tidak hanya warga kecil, pengusaha sekalipun, yang terbukti melanggar hukum bakal disikat.
"Saya sudah melakukan kerjasama dengan aparat seperti Kejaksaan dan Pengadilan. Jadi kalau ada pengusaha nakal itu sikat saja," ujar Ahok dalam acara Rembuk Provinsi yang digelar di Hotel Lumire, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Menurut Ahok pelanggaran yang dilakukan warga kelas atas atau pengusaha biasanya memakai tameng warga kecil. Ia menyontohkan kasus relokasi warga. Pemerintah ingin merelokasi warga dari suatu wilayah ke tempat yang layak, tapi ditolak.
"Jadi mereka (warga kecil) dibayar untuk menghalang-halangi langkah pemprov untuk relokasi. Sebab lahan usahanya diganggu," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok juga menyatakan tak peduli bila dirinya kemudian dianggap diktator atau disamakan dengan mendiang Presiden Soeharto dalam kasus ketegasan menegakkan hukum.
"Mereka bilang diktator gitu lho. Semua itu kan ada di Undang-Undang. Itu sesuai Perda (Peraturan Daerah). Saya hanya menyuarakan. Ya bagus lho kalau seperti pak Harto," tutur Ahok.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara