"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Rhoma Irama Harus Baca Undang-undang

Rhoma Irama Harus Baca Undang-undang

Written By suaraonlineterkini on Selasa, 03 Desember 2013 | 06.01


Rhoma Irama, calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa, mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi dilebur dengan Mahkamah Agung. Alasannya, karena ada tumpang tindih menjalankan tugasnya.

"Ya bisa saja. Mungkin diubah undang-undangnya," kata Ketua MK, Hamdan Zoelva, ditemui di acara Rapat Kerja Nasional 1 Partai NasDem, di Jakarta, 2 Desember 2013.

Sementara itu mengenai tugas MK dan MA yang tumpah tindih, Hamdan menilai Rhoma Irama belum membaca undang-undang dasarnya, karena tugas MK dan MA itu beda.

"Di pasal 24 itu jelas. Beda sekali kewenangan MK apa dan kewenangan MA apa. Jadi, tidak ada tumpang tindih. Jadi, mungkin beliau (Rhoma Irama) belum baca undang-undang secara seluruhnya," jelas Hamdan.

Seperti diketahui, hari ini di sebuah acara seminar di DPR, Rhoma Irama mengusulkan agar membubarkan MK, karena sudah tak ada lagi rasa percaya masyarakat kepada MK.

Selain membubarkan, raja dangdut itu juga menilai MK sebagai lembaga yang mubazir. Karena di dalam UUD ada fungsi yang tumpang tindih antara MK dan MA.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara