"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Status Tersangka Atut Belum Diumumkan Resmi

Status Tersangka Atut Belum Diumumkan Resmi

Written By suaraonlineterkini on Senin, 20 Januari 2014 | 12.39


Selasa hari ini, pemberitaan media online memunculkan kabar ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Detik memulai judul meyakinkan bahwa Atut seudah tersengka. Sementara, Kompas.com mewartakan masih dengan tanda tanya. Kedua media online ini baru menyitir sumber yang belum diungkap identitasnya.

Namun, keduanya belum menggunakan sumber resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Kabar belum resmi ini banyak disambut gembira para ativis antikorupsi di berbagai media sosial.

Menurut versi Kompas dan Detik, surat perintah penyidikan atas nama tersangka Ratu Atut Chosiyah telah ditandatangani pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Senin (16/12/2013) malam.

Informasi yang diperoleh, penetapan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten disepakati pimpinan KPK dalam gelar perkara tadi malam.

Seusai gelar perkara, surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka Atut langsung ditandatangani, dan langsung ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumahnya di Serang.

Juru Bicara KPK Johan Budi, saat dikonfirmasi, mengatakan, gelar perkara baru dilakukan pekan lalu dan masih butuh pendalaman.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, status Atut akan diumumkan oleh Ketua KPK Abraham Samad. "Kontak dia saja," kata Bambang saat dikonfirmasi terpisah.

Dari penelusuran Kompas, Atut diduga mendapatkan bagian fee atas pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Berapa besar bagian fee yang diperoleh Atut masih dalam penghitungan KPK. Pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten diduga memang dikendalikan oleh keluarga Atut.

Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wawan adalah suami dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangsel dan Provinsi Banten merupakan bagian dari pengembangan penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi dalam penanganan perkara sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. Wawan merupakan salah satu tersangka kasus ini, sementara Atut masih sebatas saksi dalam kasus tersebut.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara