Bupati Jepara (kiri) Mantan Bupati Jepara (kanan) |
“Penghargaanya sama, yakni tanda kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha. Ini adalah penghargaan untuk bupati/walikota dan yang dinilai berprestasi kinerja terbaik,” katanya.
“Jadi Pak Hendro akan menerima tanda kehormatan atas kinerja sebagai bupati tahun 2011. Sedangkan Pak Marzuqi tahun 2012,” kata Hadi Lagi.
Hendro Martojo adalah Bupati Jepara periode 2002 – 2012, sementara Ahmad Marzuqi menduduki jabatan tersebut sejak April 2012. Hendro Martojo dan Ahmad Marzuqi berpasangan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jepara periode 2007-2012. Sedangkan saat ini, Ahmad Marzuqi memimpin Jepara bersama dengan wakil bupati Subroto.
Menurut Hadi, penghargaan tersebut baru diserahkan tahun ini karena penilaian yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri memang baru selesai. Menurutnya, masing-masing tahun terdapat 10 bupati, 10 walikota, dan 3 gubernur yang mendapatkan tanda kehormatan tersebut.
Untuk menentukan pemenang tanda kehormatan, kata Hadi, Kementerian Dalam negeri melakukan penilaian terhadap profil kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Profil tersebut di antaranya menyangkut visi-misi, strategi dan arah kebijakan daerah, prioritas pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi serta angkatan kerja dan jumlah pengangguran terbuka.
Beberapa indikator lain yang digunakan untuk penilaian adalah bentuk inovasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik, dan investasi daerah, lalu upaya pengembangan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, dan opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Untuk opini BPK, pada tahun 2011 Pak Hendro mampu membawa Kabupaten Jepara sebagai kabupaten pertama di Jawa Tengah yang mampu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Saat itu bareng dengan Kota Surakarta dan merupakan hasil penilaian untuk laporan keuangan tahun 2010. Sedangkan Pak Marzuqi mampu mempertahankan prestasi ini tahun 2012 untuk laporan keuangan tahun 2011,” lanjut Hadi Priyanto.
Sejumlah prestasi lain juga diukir oleh Hendro dan Marzuqi pada tahun 2011 dan 2012. Saat menjadi Bupati Jepara, pada tahun 2011 Hendro tercatat mengantarkan Jepara memperoleh Piala Adipura (ketujuh berturut-turut sejak 2005), Penghargaan Swasti Saba Wiwerda, Indonesia Green Region Award, serta Desa Plajan Kecamatan Pakisaji memperoleh penghargaan Desa Peduli Hutan. Sedangkan dalam kepemimpinan Ahmad Marzuqi, selain opini WTP Jepara juga mendapat Swasti Saba Wistara, Adipura, penghargaan Menteri Koperasi dan UMKM atas Keberpihakan Bupati terhadap Pemberdayaan UMKM, serta Desa Peduli Hutan untuk Desa Bucu, Kecamatan Kembanga. (Ferdy)
“Jadi Pak Hendro akan menerima tanda kehormatan atas kinerja sebagai bupati tahun 2011. Sedangkan Pak Marzuqi tahun 2012,” kata Hadi Lagi.
Hendro Martojo adalah Bupati Jepara periode 2002 – 2012, sementara Ahmad Marzuqi menduduki jabatan tersebut sejak April 2012. Hendro Martojo dan Ahmad Marzuqi berpasangan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jepara periode 2007-2012. Sedangkan saat ini, Ahmad Marzuqi memimpin Jepara bersama dengan wakil bupati Subroto.
Menurut Hadi, penghargaan tersebut baru diserahkan tahun ini karena penilaian yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri memang baru selesai. Menurutnya, masing-masing tahun terdapat 10 bupati, 10 walikota, dan 3 gubernur yang mendapatkan tanda kehormatan tersebut.
Untuk menentukan pemenang tanda kehormatan, kata Hadi, Kementerian Dalam negeri melakukan penilaian terhadap profil kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Profil tersebut di antaranya menyangkut visi-misi, strategi dan arah kebijakan daerah, prioritas pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi serta angkatan kerja dan jumlah pengangguran terbuka.
Beberapa indikator lain yang digunakan untuk penilaian adalah bentuk inovasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik, dan investasi daerah, lalu upaya pengembangan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, dan opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Untuk opini BPK, pada tahun 2011 Pak Hendro mampu membawa Kabupaten Jepara sebagai kabupaten pertama di Jawa Tengah yang mampu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Saat itu bareng dengan Kota Surakarta dan merupakan hasil penilaian untuk laporan keuangan tahun 2010. Sedangkan Pak Marzuqi mampu mempertahankan prestasi ini tahun 2012 untuk laporan keuangan tahun 2011,” lanjut Hadi Priyanto.
Sejumlah prestasi lain juga diukir oleh Hendro dan Marzuqi pada tahun 2011 dan 2012. Saat menjadi Bupati Jepara, pada tahun 2011 Hendro tercatat mengantarkan Jepara memperoleh Piala Adipura (ketujuh berturut-turut sejak 2005), Penghargaan Swasti Saba Wiwerda, Indonesia Green Region Award, serta Desa Plajan Kecamatan Pakisaji memperoleh penghargaan Desa Peduli Hutan. Sedangkan dalam kepemimpinan Ahmad Marzuqi, selain opini WTP Jepara juga mendapat Swasti Saba Wistara, Adipura, penghargaan Menteri Koperasi dan UMKM atas Keberpihakan Bupati terhadap Pemberdayaan UMKM, serta Desa Peduli Hutan untuk Desa Bucu, Kecamatan Kembanga. (Ferdy)
Posting Komentar