"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Bakal menerima Penghargaan, Bupati Jepara dan Mantan diundang ke Istana Negara

Bakal menerima Penghargaan, Bupati Jepara dan Mantan diundang ke Istana Negara

Written By suaraonlineterkini on Senin, 07 April 2014 | 21.37

Bupati Jepara (kiri) Mantan Bupati Jepara (kanan)
SOT Jepara - Prestasi para bupati di Jepara dalam memimpin roda pemerintahan di daerah, mendapat penilaian bagus oleh pemerintah pusat. Terbukti, bupati dan mantan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi dan Hendro Martojo akan menerima penghargaan bareng dari presiden. Keduanya diundang ke Istana Negara, Jum’at, 25 April 2014 bertepatan dengan hari Otonomi Daerah. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas Setda Jepara Drs. Hadi Priyanto, MM, Senin (7/4), di ruang kerjanya.
“Penghargaanya sama, yakni tanda kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha. Ini adalah penghargaan untuk bupati/walikota dan yang dinilai berprestasi kinerja terbaik,” katanya.

“Jadi Pak Hendro akan menerima tanda kehormatan atas kinerja sebagai bupati tahun 2011. Sedangkan Pak Marzuqi tahun 2012,” kata Hadi Lagi.

Hendro Martojo adalah Bupati Jepara periode 2002 – 2012, sementara Ahmad Marzuqi menduduki jabatan tersebut sejak April 2012. Hendro Martojo dan Ahmad Marzuqi berpasangan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jepara periode 2007-2012. Sedangkan saat ini, Ahmad Marzuqi memimpin Jepara bersama dengan wakil bupati Subroto.

Menurut Hadi, penghargaan tersebut baru diserahkan tahun ini karena penilaian yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri memang baru selesai. Menurutnya, masing-masing tahun terdapat 10 bupati, 10 walikota, dan 3 gubernur yang mendapatkan tanda kehormatan tersebut.

Untuk menentukan pemenang tanda kehormatan, kata Hadi, Kementerian Dalam negeri melakukan penilaian terhadap profil kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Profil tersebut di antaranya menyangkut visi-misi, strategi dan arah kebijakan daerah, prioritas pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi serta angkatan kerja dan jumlah pengangguran terbuka.

Beberapa indikator lain yang digunakan untuk penilaian adalah bentuk inovasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik, dan investasi daerah, lalu upaya pengembangan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, dan opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Untuk opini BPK, pada tahun 2011 Pak Hendro mampu membawa Kabupaten Jepara sebagai kabupaten pertama di Jawa Tengah yang mampu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Saat itu bareng dengan Kota Surakarta dan merupakan hasil penilaian untuk laporan keuangan tahun 2010. Sedangkan Pak Marzuqi mampu mempertahankan prestasi ini tahun 2012 untuk laporan keuangan tahun 2011,” lanjut Hadi Priyanto.

Sejumlah prestasi lain juga diukir oleh Hendro dan Marzuqi pada tahun 2011 dan 2012. Saat menjadi Bupati Jepara, pada tahun 2011 Hendro tercatat mengantarkan Jepara memperoleh Piala Adipura (ketujuh berturut-turut sejak 2005), Penghargaan Swasti Saba Wiwerda, Indonesia Green Region Award, serta Desa Plajan Kecamatan Pakisaji memperoleh penghargaan Desa Peduli Hutan. Sedangkan dalam kepemimpinan Ahmad Marzuqi, selain opini WTP Jepara juga mendapat Swasti Saba Wistara, Adipura, penghargaan Menteri Koperasi dan  UMKM atas Keberpihakan Bupati terhadap Pemberdayaan UMKM, serta Desa Peduli Hutan untuk Desa Bucu, Kecamatan Kembanga. (Ferdy)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara