JEPARA - suaraonlineterkini.com - Polemik pembangunan PLTU Jepara unit 5 dan 6 terus bergulir. Hal ini juga yang menjadi sorotan pihak legeslatif Jepara. Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara H. Pratikno, bahwa dia juga sependapat dengan apa yang disuarakan oleh masyarakat selama ini. Politisi partai Nasdem ini juga berpendapat bahwa sebelum adanya pembangunan PLTU unit 5 dan 6 sebaiknya ada peningkatan status jalan terlebih dahulu ke tingkat jalan nasional sampai dengan lokasi PLTU. Sehingga perbaikan atas kerusakan jalan yang terjadi dilokasi yang dijadikan rute angkutan PLTU tidak dibebankan ke APBD kabupaten Jepara. "Jangan ada pembangunan tambahan unit, sebelum ada peningkatan status jalan", katanya.
Selama ini, lanjut Pratikno, masyarakat jepara belum dapat merasakan manfaat atas adanya proyek nasional yang berada diwilayahnya. Hal ini dapat dilihat dari getolnya aksi penolakan masyarakat yang selama ini disuarakan atas pembangunan PLTU unit 5 dan 6. Selain itu, pihak PLTU juga tidak pernah melibatkan DPRD Jepara dalam proses sosialisasi dan penyusunan AMDAL, karena DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat. "Selama ini juga pengelolaan CSR PLTU tidak transparan, dan terkesan ada yang disembunyikan dalam proses tersebut", terangnya.
Oleh karena itu, sebaiknya pelaksanaan pembangunan untuk unit 5 dan 6 ditunda terlebih dahulu sampai dengan persoalan yang ada di masyarakat dapat diselesaikan.
Menanggapi isu yang berkembang dimasyarakat atas adanya "setoran" dari pihak PLTU kepada DPRD Jepara, Pratikno membatah atas hal itu, bahkan pihaknya siap terbuka pada siapapun yang mempertanyakan hal itu. Selain itu, Pratikno beranggapan bahwa adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menyudutkan DPRD dan memperburuk citra anggota dewan. "Temen-temen disini (DPRD) merasa tidak nyaman dengan adanya hal itu, padahal itu tidak ada sama sekali", keluhnya.
[RIZ]
Posting Komentar