"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Sempadan Pantai Jepara Telah Dipasangi Papan Peringatan

Sempadan Pantai Jepara Telah Dipasangi Papan Peringatan

Written By suaraonlineterkini on Senin, 21 Desember 2015 | 13.08

Dilarang Mendirikan Bangunan di Sempadan Sungai dan Pantai
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Sejumlah papan peringatan tentang larangan pembangunan disepanjang garis sempadan pantai dan sungai telah dipasang oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan Kabupaten Jepara. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Setyanto atau lebih akrab dipanggil Totok saat dikonfirmasi, Jumat (18/12). "Kita sudah memasang papan peringatan itu mulai dari Kecamatan Kedung sampai Kecamatan Donorojo", katanya.

Pemasangan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa kegiatan pembangunan yang dilakukan dikawasan tersebut merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan. Karena sempadan pantai maupun sempadan sungai merupakan kawasan lindung sebagimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Dan Wilayah Kabupaten Jepara.

Untuk tahap awal, lanjut Totok, pemasangan baru berjumlah 25 papan peringatan, yang terdiri dari 10 untuk papan peringatan di sempadan pantai, dan 15 untuk sempadan sungai. Sementara untuk targetnya adalah pemasangan papan peringatan tersebut akan dilakukan disemua desa yang memiliki sungai dan pantai di Kabupaten Jepara. "Saat ini kita baru memasang disejumlah titik yang dijadikan tempat berkumpulnya orang banyak", terangnya.

Kegiatan ini merupakan hasil rapat yang dilakukan oleh tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jepara, dan ini merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sepanjang garis sempadan pantai dan sempadan sungai di jepara.

[RIZ]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara