Rusunawa Jepara Siap dihuni |
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Rumah susun dan sewa (rusunawa) blok C yang terletak di Jalan Kiai Mojo, Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara Kota, mulai hari ini (11/1) sudah bisa dihuni. "Mulai hari ini blok C sudah bisa dihuni", terang Daroji selaku pengelola Rusunawa dalam acara penyerahan kunci rusunawa kepada penghuni, Senin (11/1).
Penyerahan tersebut diberikan kepada 26 orang yang akan menempati rusunawa yang berada dilantai 1 dan lantai 2. "untuk lantai 3 sampai lantai 5 saat ini masih dalam perbaikan, mungkin bulan maret ataupun april sudah bisa ditempati" ujarnya.
Berdasarkan Perda Kabupaten Jepara Nomor 6 tahun 2010 tentang retrebusi pemakaian kekayaan daerah, tarif rusunawa untuk lantai 1&2 sebesar 130.000/rumah/bulan, untuk lantai 3 sebesar 110.000/rumah/bulan, lantai 4 tarifnya 90.000/rumah/bulan, dan lantai 5 adalah 80.000/rumah/bulan, itu belum termasuk biaya untuk listrik dan air. "Kalau untuk listrik dan air biasanya kalau pemakian normal itu 40.000 setiap bulannya", terang Daroji. Luas ruangan untuk setiap rumah susun tersebut berukuran 4X6 meter.
Untuk persyaratan pengajuan mendapatkan rusunawa yang terutama adalah harus warga asli jepara dan sudah menikah, untuk janda ataupun duda harus dilengkapi dengan lampiran dari instansi terkait.
[RIZ]
Posting Komentar