Presiden Jokowi mengumumkan paket Ekonomi jilid 12 |
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Pemerintah indonesia terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara baik mikro maupun makro, dengan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Saat ini paket kebijakan ekonomi jilid 12 fokus pada pemangkasan waktu lamanya perijinan untuk UMKM.
Hari ini, jum'at 29 April 2016 Presiden Jokowi mengumumkan paket ekonomi jilid 12, dikutip dari akun resmi instagram @jokowi "pemerintah akan terus menggulirkan paket kebijakan ekonomi. Hari ini diumumkan paket kebijakan ekonomi ke - 12. Fokusnya, memberikan kemudahan dalam berusaha melalui penyederhanaan izin, pemangkasan prosedur,persingkat waktu dan efisiensi biaya.
Dalam hal memulai usaha, pelaku usaha yang sebelumnya harus melalui 13 prosedur dengan waktu 47 hari, dengan biaya berkisar antara Rp. 6,8-7,8 juta. Ditambah 5 Izin: SIUP,TDP,Akta Pendirian, Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan.
Kini, pelaku usaha hanya melalui 7 prosedur selama 10 hari dengan biaya Rp. 2,7 juta. selain itu SIUP dan TDP diterbitkan bersamaan dan ditambah Akta Pendirian. Hanya dengan cara ini, pelaku usaha kita terutama UMKM akan bisa bersaing dengan negaa negara lain." begitu isinya.
Oleh karena itu, para pelaku usaha khususnya UMKM baru akan tumbuh cepat dan untuk menghadapi era MEA saat ini.
[Z/dr]
Hari ini, jum'at 29 April 2016 Presiden Jokowi mengumumkan paket ekonomi jilid 12, dikutip dari akun resmi instagram @jokowi "pemerintah akan terus menggulirkan paket kebijakan ekonomi. Hari ini diumumkan paket kebijakan ekonomi ke - 12. Fokusnya, memberikan kemudahan dalam berusaha melalui penyederhanaan izin, pemangkasan prosedur,persingkat waktu dan efisiensi biaya.
Dalam hal memulai usaha, pelaku usaha yang sebelumnya harus melalui 13 prosedur dengan waktu 47 hari, dengan biaya berkisar antara Rp. 6,8-7,8 juta. Ditambah 5 Izin: SIUP,TDP,Akta Pendirian, Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan.
Kini, pelaku usaha hanya melalui 7 prosedur selama 10 hari dengan biaya Rp. 2,7 juta. selain itu SIUP dan TDP diterbitkan bersamaan dan ditambah Akta Pendirian. Hanya dengan cara ini, pelaku usaha kita terutama UMKM akan bisa bersaing dengan negaa negara lain." begitu isinya.
Oleh karena itu, para pelaku usaha khususnya UMKM baru akan tumbuh cepat dan untuk menghadapi era MEA saat ini.
[Z/dr]
Posting Komentar