Budi Adi Direktur Pemasaran Perusda Aneka Usaha |
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Pengelolaan limbah yang bersumber dari aktifitas PLTU Tanjung Jati B yang diserahkan kepada Perusda Aneka Usaha Jepara dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga yakni PT. Prasetyo Gading Jaya Sejahtera (PGJS) telah berakhir.
Berakhirnya kerjasama antara Perusda dengan pihak PT. PGJS dikarenakan masa kontraknya sudah habis per 27 April 2016. "ya, kontraknya sudah selesai", terang Budi Adi selaku Direktur Pemasaran Perusda Aneka Usaha saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (29/4).
Perpanjangan kontrak kerjasama akan ditinjau kembali setelah adanya rapat bersama antara pihak manajemen Perusda Aneka Usaha dan PLN selaku pengelola PLTU TJB. "Keputusan perpanjang atau tidaknya nunggu hasil rapat, senin (2/5) besok", terangnya.
Untuk sementara ini, lanjut Budi, pengelolaan limbah dari PLTU TJB ditangani langsung oleh pihak PLN.
[RIZ]
Posting Komentar