Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit mengamankan Anggota Direktorat polisi perairan (Dit Polair) Barhakam Mabes Polri. Pelaku ditangkap terkait kasus penggelapan mobil rental di Tanjung Priok.
Informasi yang dihimpun detikcom, Aiptu Andi betugas di Direktorat polisi perairan Jakarta Utara, Barhakam Mabes Polri. Andi diketahui merental mobil Daihatsu Xenia bernopol B 1209 RP di Jalan Tongkol, Tanjung Priok. Rencana mobil hendak digadaikan ke orang lain dengan uang jaminan sebesar Rp 30 juta.
Apes bagi Andi, dirinya tidak menyadari keberadaan GPS di dalam mobil tersebut. Korban yang diketahui bernama Rahmad Gundowo mengikuti kendaraan miliknya. Sampai akhirnya mobil tersebut terdeteksi di Mc Donald Pangkal Jati. Belakang diketahui Aiptu Andi sedang menunggu pembeli mobil tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Duren Sawit, Kompol Imran Gultom membenarkan akan informasi tersebut. Menurutnya pelaku ditangkap atas kasus penggelapan mobil.
"Iya betul, lokus lidik di wilayah Tanjung Priok. Kasusnya penggelapan mobil rental," ujar Gultom, Kamis (24/10/2013).
Ia menjelaskan reskrim Polsek Duren Sawit bertugas mengamankan pelaku. Sedangkan untuk pengembangan lebih lanjut ditangani Polsek Tanjung Priok.
"Barang bukti berikut tersangka telah kita limpahkan ke Polsek Tanjung Priok, lebih jelas kesana saja," ungkapnya.
Gelapkan Mobil Rental, Anggota Dit Polair Diamankan Polisi
Written By suaraonlineterkini on Kamis, 24 Oktober 2013 | 21.49
Label:
Kriminal
Posting Komentar