"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Sebab Pernikahan Asmirandah Bisa Dibatalkan

Sebab Pernikahan Asmirandah Bisa Dibatalkan

Written By suaraonlineterkini on Kamis, 28 November 2013 | 15.26

Dalam kasus Asmirandah-Jonas, Abdul menyatakan, pada saat itu tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dipalsukan sehingga pernikahan bisa terlaksana. Tapi salah satu pihak yang terlibat langsung boleh jadi ada yang merasa ditipu atau secara administratif ada yang dipalsukan. “Itu kalau memang merasa ada pelanggaran, ada yang melaporkan dan memohon pembatalan,” ujarnya, Rabu, 27 November 2013.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abdul Jamil, mengatakan pembatalan pernikahan seperti yang diajukan artis Asmirandah biasa dilakukan apabila ada satu pihak yang merasa ditipu. Pengajuan mungkin dilakukan sekalipun pernikahan sudah digelar.

Pengadilan agama yang nantinya akan memutuskan apakah memang benar terjadi ketidaksesuaian dalam administrasi tersebut atau tidak. “Begitu juga status keduanya setelah pembatalan, akan menjadi duda dan janda, itu kewenangan pengadilan,” kata Abdul lagi.

Sebelumnya, artis Asmirandah Zantman mengajukan permohonan pembatalan pernikahannya dengan Jonas Rivanno. Padahal keduanya baru saja melangsungkan pernikahan pada 17 Oktober 2013 lalu. Asmirandah disebut-sebut kecewa dan merasa dibohongi oleh Jonas yang kembali lagi ke agama sebelumnya setelah keduanya menikah.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara