"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Halal Bi halal HIMPAUDI. Guru PAUD, Harus Pandai Mendidik & Mengajar"

Halal Bi halal HIMPAUDI. Guru PAUD, Harus Pandai Mendidik & Mengajar"

Written By suaraonlineterkini on Rabu, 27 Agustus 2014 | 21.07

SOT Jepara - suaraonlineterkini.com - Tidak kurang 700 anggota HIMPAUDI ( Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia ) se kabupaten jepara berkumpul di Pendopo Kabupaten Jepara untuk melaksanakan kegiatan Halal Bi halal. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Jepara bersama Bunda PAUD, Chuzaemah Marzuqi, Ketua Dharma wanita kabupaten Ny. Susi Sholih, kepala Disdikpora serta pajabt Dinas/Instansi terkait dan serta segenap pengurus Himpaudi Kabupaten Jepara. Ketua Himpaudi, Siti Sharoh berharap halal bi halal ini dapat menjadi sarana mendekatkan diri dan silaturahmi. di pihak lain juga sebagi wahana meningkatkan kulaitas diri dalam mengiplementasikan pendidikan holistis integratif yang berkualitas. Guna memberikan pencerahan acara ini juga diisi ceramah pendidikan anak usia dini oleh DR. Drs. Windar Ari Nugroho MM serta ceramah agama oleh Drs. Akhirin SAg. (19/08 2014).

    Bupati Jepara berharap Himpaudi dengan anggotanya PAUD se Kabupaten Jepara dapat meningkatkan kepedulain. Baik kepedulian tentang keeahlian, wawasan, keselamatan dan kesejahteraan nak-anak kita. Para pendidik dan pengurus PAUD sangat diharapkan "Jangan hanya pandai mengajar tetapi juga harus pandai mendidik", diantarnya dengan membrikan suri tauladan. Hal ini penting sekali untuk bekal mental dan moral anak-anak kedepan. perlu diketahuji bahwa berdasarkan data di pengadilan Agama jepara hingga saat ini ada 55 kasusu menikah dibawah umur. dimana rata-rata baru usia sekolah Dasar. bahkan belum lulus SD. Anak anak ini mau tidak mau harus dinikahkan karena sudah keburu hami duluan. Hal ini harus menjadi perhatian bersama dan peran kita bersama sangat diminan, baik orang tua wali murid dan guru maupun masyarakat pada umumnya. pendidikan karakter dan moralitas bangsa ini memang harus diutamakan dan ditanamkan sejak dini, tegas Bupati !. [SB].
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara