JEPARA - suaraonlineterkini.com - PT. Central Java Power mengadakan Konsultasi Publik pada hari selasa 3 maret 2015 di Pendopo Kantor Kecamatan Kembang Jepara sebagai proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan dan pengoperasian Unit 5&6 PLTU TJB yang memiliki kapasitas 2 x 1000MW. Rencana pembangunan unit baru tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi penyediaan atas kebutuhan listrik di Indonesia, khususnya di sistem kelistrikan di Jawa.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh tokoh masyarakat desa terdampak, sekitar 120 orang seperti Desa Tubanan, Desa Kaliaman, Desa Bondo, Desa Kancilan, Desa Balong, Desa Wedelan dll. Beberapa pihak dari LSM dari Jepara, serta Muspika Kembang dan Bangsri, BLH Jateng & BLH Jepara dan beberapa dinas terkait lainnya.
Acara Konsultasi publik tersebut bertujuan memberikan informasi mengenai rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan serta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung saran, pendapat dan/atau tanggapan terhadap rencana pembangunan Unit 5&6 PLTU TJB. Konsultasi publik ini merupakan langkah lanjutan dari pengumuman AMDAL Pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 12 Feb 2015 yang lalu.
BLH Jateng yang diwakili oleh Bp. Otniel Moeda menyatakan bahwa terdapat beberapa tahapan dalam penyusunan AMDAL yang meliputi pengumuman, konsultasi publik, pelibatan masyarakat dalam penilaian, pengumuman permohonan ijin lingkungan dan penerbitan ijin lingkungan. Masukan dan tanggapan dari masyarakat dalam acara konsultasi publik akan dijadikan masukan dalam penyusunan dokumen AMDAL.
Dalam acara tersebut, Kepala BLH Jepara Faturahkman menjelaskan bahwa sebelum konstruksi unit 5 & 6 dapat dilakukan maka proses penilaian AMDAL wajib dilakukan. Oleh karena itu, masukan dari masyarakat sangat diharapkan sehingga potensi dampak yang akan terjadi bisa diantisipasi.
Bp. M Syafi’I (Camat Kembang) dalam sambutannya menghimbau bahwa selama proses studi AMDAL 5&6, masyarakat diharapkan bisa memberikan masukannya. Kondisi Jepara yang kondusif sampai saat ini, menjadi salah satu faktor utama beberapa investor untuk mengembangkan usahanya di Jepara. Selain itu, kebutuhan listrik pada beberapa tahun kedepan sangat besar, sehingga diharapkan proses penyediaan listrik dengan menambah jumlah unit di PLTU Tanjung Jati bisa meningkatkan ketersediaan listrik nasional sebagai salah satu modal dalam pengembangan prekonomian.
Proses penilaian AMDAl diharapkan dapat selesai dalam jangka waktu satu tahun sehingga konstruksi unit 5 & 6 dapat dimulai pada bulan Juni 2016, sehingga diharapkan PLTU TJB unit 5 & 6 dapat beroperasi pada tahun 2019 sesuai dengan perkiraan kebutuhan listrik nasional (Sumber dari PT.CJP). [Red]
Posting Komentar