JEPARA - suaraonlineterkini.com - Ratusan personel aparat gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP turut serta dalam mengamankan proses pembongkaran bangunan yang menjadi tempat-tempat karaoke yang berada dikawasan pungkruk, Rabu (19/8).
Dalam pembongkaran tersebut diwarnai penolakan ratusan orang yang terdiri dari pemilik bangunan dan para karyawannya serta dari warga yang berada disekitar lokasi.
Para pemilik menuntut agar pembongkaran tersebut dapat diundur sembari menunggu hasil keputusan pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Dalam pelaksanaan pembongkaran tersebut disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Jepara Subroto, Kapolres Jepara AKBP Fajar Budianto dan Komandan Kodim 0719 Jepara Letkol Inf. Adek Candra. Dalam keterangan yang disampaikan dilokasi tempat pembongkaran.
Wakil Bupati Jepara Subroto mengatakan, Pemerintah Kabupaten saat ini sudah menganggarkan untuk pembangunan kembali untuk penataan wisata kuliner dikawasan tersebut. "Nanti setelah kita bangun, masyarat yang telah memiliki usaha disini boleh menempatinya lagi, dan itu gratis", terang Subroto.
Pemkab Jepara melakukan pembongkaran dikawasan tersebut karena kawasan tersebut selama ini digunakan untuk usaha karaoke yang tidak memiliki ijin. Selain itu dalam lokasi tersebut juga diduga menjadi tempat orang-orang pesta minuman keras dan prostitusi.
"Bukannya kita tidak boleh ada karaoke, akan tetapi dampak ikutannya seperti miras dan prostitusi itu yang perlu kita cegah. Selain itu usaha mereka juga tidak memiliki ijin dan berdiri diatas tanah negara",katanya. [RIZ]
Posting Komentar