JEPARA - suaraonlineterkini.com - Saat ini jumlah UKM yang tercatat di Dinas Koperasi, Pasar, dan UMKM Jepara sebanyak 47.000 UKM. Dari jumlah tersebut sampai saat ini belum ada satupun dari UKM tersebut yang bekerjasama dengan pemilik toko modern, baik itu dalam pemasaran produknya maupun dalam pemberian ruang untuk jualan di area toko modern.
Ini sampaikan oleh Ririen Hariyanti Kepala Bidang UMKM melalui Kepala seksi Produksi UMKM Jepara Rasuka saat dikonfirmasi (18/8). "Ada 9 sektor UKM yang tercatat, dengan jumlah totalnya mencapai 47.000 UKM", terangnya.
Menjamurnya toko modern yang ada di Kabupaten Jepara saat ini memang sedang menjadi sorotan banyak pihak. Hal ini tidak terlepas dari kemudahan yang diberikan Pemerintah Kabupaten dalam menerbitkan perijian dalam mendirikan toko modern. Dengan adanya kebijakan tersebut dikhawatirkan matinya usaha berskala kecil dan mikro, jika tidak diimbangi dengan ketegasan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan dalam kerjasama pemilik toko modern dan pengusaha UKM.
"Toko modern yang ada saat ini hanya setengah hati dalam melakukan kerjasama dengan UMKM, hanya sebatas untuk memenuhi persyaratan perijinan", Kata Rasuka.
Pihaknya selama ini sudah berusaha dalam memfasilitasi agar pemilik toko modern berkemauan dalam memberikan pembinaan maupun memasarkan produk UKM lokal yang berada diarea toko modern tersebut berdiri. Akan tetapi sampai saat ini belum ada dari pemilik toko modern yang melakukan hal itu. "Sampai saat ini tidak ada toko modern yang memberikan pelatihan kepada UKM lokal, agar produk mereka dapat dipasarkan di outlet mereka", ungkapnya.[RIZ]
Posting Komentar