JEPARA - suaraonlineterkini.com - Berbeda dengan peristiwa pernikahan di Jepara tahun 2015 yang mencapai 5 ribuan peristiwa lebih hingga bulan Agustus, angka perkara perceraian di Jepara mencapai 1247 perkara baik cerai talak maupun gugat.
Data tersebut didapat dari pengadilan Agama kabupaten Jepara pada 13-10-2015 hingga akhir bulan September lalu. Cerai talak (suami) dengan jumlah 340 perkara Dan cerai gugat ( Istri ) mencapai 907 perkara, artinya disini bahwa di Kabupaten Jepara tingkat perkara gugatan istri lebih tinggi.
Untuk data masalah / perkara ijin Poligami hanya terdapat 4 ( empat ) perkara selama kurun waktu 9 bulan ini, masing masing 1 perkara yang terjadi pada bulan Januari, Februari, Juni dan Agustus.
Wakil Panitera Pengadilan Agama Jepara Sarwan mengatakan untuk kasus perkara perceraian di PA Jepara tergolong rendah hanya urutan ke 15 Dari wilayah jawa tengah, da ui tergolong redh dibandingkan kab. Cilacap Dan purwodadi, imbuhnya.
Lebih lanjut Sarwan mengatakan Untuk efisiensi jarak dan waktu pihak Pengadilan Agama juga mengadakan acara on the road yang diadakan 4 (empat) Kali dalam setahun Dan ini sangat efisien karena Kita datang ke wilayah terjauh dari kota Jepara seperti kecamatan Mayong, Keling Dan Karimunjawa, Alhamdulillah masyarakat menyambut bail program ini. Untuk tahun depan semoga bisa lebih sering lagi, imbuhnya.
Pengadilan Agama Jepara juga menangani kasus Penyelesaian masalah BMT yang saat ini menjamur di Jepara, namun saat ini belu pernah ada perkara yang masuk ke PA Jepara.
Z/ris
Data tersebut didapat dari pengadilan Agama kabupaten Jepara pada 13-10-2015 hingga akhir bulan September lalu. Cerai talak (suami) dengan jumlah 340 perkara Dan cerai gugat ( Istri ) mencapai 907 perkara, artinya disini bahwa di Kabupaten Jepara tingkat perkara gugatan istri lebih tinggi.
Untuk data masalah / perkara ijin Poligami hanya terdapat 4 ( empat ) perkara selama kurun waktu 9 bulan ini, masing masing 1 perkara yang terjadi pada bulan Januari, Februari, Juni dan Agustus.
Wakil Panitera Pengadilan Agama Jepara Sarwan mengatakan untuk kasus perkara perceraian di PA Jepara tergolong rendah hanya urutan ke 15 Dari wilayah jawa tengah, da ui tergolong redh dibandingkan kab. Cilacap Dan purwodadi, imbuhnya.
Lebih lanjut Sarwan mengatakan Untuk efisiensi jarak dan waktu pihak Pengadilan Agama juga mengadakan acara on the road yang diadakan 4 (empat) Kali dalam setahun Dan ini sangat efisien karena Kita datang ke wilayah terjauh dari kota Jepara seperti kecamatan Mayong, Keling Dan Karimunjawa, Alhamdulillah masyarakat menyambut bail program ini. Untuk tahun depan semoga bisa lebih sering lagi, imbuhnya.
Pengadilan Agama Jepara juga menangani kasus Penyelesaian masalah BMT yang saat ini menjamur di Jepara, namun saat ini belu pernah ada perkara yang masuk ke PA Jepara.
Z/ris
Posting Komentar