JEPARA - suaraonlineterkini.com - Pemerintah Kabupaten Jepara sampai saat ini belum pernah menetapkan suatu kawasan industri maupun kawasan pariwisata. Hanya saja, penetapan kawasan tersebut sudah direncanakan oleh Pemkab Jepara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Jepara Sujarot saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).
"Penetapakan kawasan baru kita rencanakan, karena yang mempunyai kewenangan penetapan kawasan adalah kementrian", terangmya.
Berdasarkan tata ruang daerah yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara, memang sudah ada titik-titik tertentu yang sudah ada yang bisa digunakan untuk usaha pariwisata maupun industri. Sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah, disepanjang pantai jepara diperbolehkan digunakan untuk usaha asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Di Kecamatan Mayong, Kalinyamatan, Pecangaan itu ada titik-titik yang diperbolehkan untuk industri", terang Sujarot.
Saat ini Pemkab Jepara juga sudah memiliki program untuk permudahan investasi, supaya investor berminat berinvestasi di Jepara. Sampai saat ini sudah banyak investor yang berminat untuk berinvestasi di Jepara, sehingga Pemkab akan segera mempercepat proses permintaan penetapan kawasan oleh kementerian.
[RIZ]
Posting Komentar