Saresean pembahasan Hiburan Dangdut |
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Para pelaku kesenian dangdut yang berada di Jepara mengeluhkan dampak beberapa kebijakan Pemerintah Daerah. Sebagaimana diketahui, bahwa musik dangdut di Jepara kalau untuk pentas dimalam hari hanya diperbolehkan mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Padahal dalam kurun waktu tersebut adalah waktu bagi umat muslim dalam melakukan ibadah. "Job kita saat ini sepi, karena jam tayangnya yang berbenturan dengan waktu sholat isya", kata Masrikan Selaku ketu Jas-DC Jepara saat dikonfirmasi (9/3).
Jepara Insan Dangdut Comunity atau lebih dikenal dengan singkatan Jas-DC merupakan kumpulan pemilik orkes, pemilik penyewaan panggung (tratak), penyanyi, vedio shooting, pemilik sound system, dan para penggemar dangdut. Dalam melakukan verifikasi tentang musik dangdut yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, mereka menduga kalau masih ada ketidakjujuran dalam proses verifikasinya. "Penilainya juga memiliki orkes, kan tidak fair kalau seperti itu", tambah Masrikan.
Karena orkes dangdut di Jepara sudah menjadi budaya yang melekat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mempunyai hajatan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh seorang MC Mr. Black Lukito, mereka berharap kepada Pemkab Jepara agar musik dangdut di Jepara diperbolehkan tampil seperti biasanya. Karena ada banyak orang yang menggantungkan hidupnya melalui pentas dangdut. "Kita selalu dijadikan "kambing hitam" kalau terjadi kerusuhan", ungkapnya.
Saat ini, dia bersama rekan-rekan kerjanya akan tetap berupaya agar
Pemkab Jepara dapat mengembalikan jam tayang malam orkes dangdut di Jepara.
[aris susanto]
+ komentar + 1 komentar
Dtutup ae. Dgenti kosidahan ae tradisi dangdute..
Posting Komentar