![]() |
Berkumpul di Kediaman Eko Subagyo, Terkait Permasalahan SUTT |
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Warga yang tanahnya terkena jalur SUTT 150 Kv PLTU Tanjung Jati B Jepara, yang tergabung dalam beberapa paguyuban akan membentuk persatuan. Beberapa perwakilan Warga dari Desa desa yang terdampak berkumpul pada Senin,21/3/2016 di salah satu rumah warga di Tubanan.
Dalam acara tersebut beberapa perwakilan warga dari Desa Kaliaman,Kancilan,Srikandang, dan juga Batealit berdiskusi perihal kompensasi atau ganti rugi jaringan SUTT 150 Kv yang melintasi tanahnya.
Warga menolak keras besaran kompensasi yang ditawarkan pemerintah daerah kab. Jepara yaitu sebesar 6.500/m2, dana segitu dinilai tidak sebanding. " menurut salah seorang warga yang hadir malam itu, harga yang tidak masuk akal tersebut membuat warga sakit hati "Harga tahun 2010 saja sudah Rp. 65.000,- kok sekarang jadi Rp. 6.500,-?apa gak keliru? Ungkapnya.
Perlawanan terus dilakukan warga, Seperti yang terjadi pada tanggal 15/3 kemarin pihak PLN jaringan menarik kabel SUTT di Desa srikandang yang didampingi para aparat namun warga menolak dan tetap bersikukuh mempertahankannya. Hingga akhirnya pihak PLN Jaringan mengurungkan niatnya untuk menarik kabel SUTT. Ungkap Dwi Priyanto salah seorang warga terdampak.
Perlawanan terus dilakukan warga hingga menemukan titik temu, untuk besaran kompensasi yang dikehendaki warga sebesar Rp. 400 rb/m2, jika dibeli, warga minta harga Rp. 800 rb/m2.
[Z/dr]
Dalam acara tersebut beberapa perwakilan warga dari Desa Kaliaman,Kancilan,Srikandang, dan juga Batealit berdiskusi perihal kompensasi atau ganti rugi jaringan SUTT 150 Kv yang melintasi tanahnya.
Warga menolak keras besaran kompensasi yang ditawarkan pemerintah daerah kab. Jepara yaitu sebesar 6.500/m2, dana segitu dinilai tidak sebanding. " menurut salah seorang warga yang hadir malam itu, harga yang tidak masuk akal tersebut membuat warga sakit hati "Harga tahun 2010 saja sudah Rp. 65.000,- kok sekarang jadi Rp. 6.500,-?apa gak keliru? Ungkapnya.
Perlawanan terus dilakukan warga, Seperti yang terjadi pada tanggal 15/3 kemarin pihak PLN jaringan menarik kabel SUTT di Desa srikandang yang didampingi para aparat namun warga menolak dan tetap bersikukuh mempertahankannya. Hingga akhirnya pihak PLN Jaringan mengurungkan niatnya untuk menarik kabel SUTT. Ungkap Dwi Priyanto salah seorang warga terdampak.
Perlawanan terus dilakukan warga hingga menemukan titik temu, untuk besaran kompensasi yang dikehendaki warga sebesar Rp. 400 rb/m2, jika dibeli, warga minta harga Rp. 800 rb/m2.
[Z/dr]
Posting Komentar