Foto Surat yang di layangkan kepada Presiden RI |
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Penolakan ekspansi pembangunan PLTU Tanjung Jati B Jepara unit 5 dan 6 oleh kelompok Masyarakat Zona Merah kian menguat, hal tersebut disampaikan ketua Kelompok Zona Merah Eko Subagyo di kediamannya pada Kamis,24/3/2016, dirinya mengakui telah mengirim surat ke presiden jokowi.
Yoyok Panggilan akrab Eko Subagyo mengatakan kami mengirim surat ke presiden dengan alasan dulu pernah berdialog dengan dewan Provinsi jawa tengah tahun 2008 silam namun tak ada titik temu, bahkan ditingkat Kabupaten Jepara terjadi deadlock, hal tersebut yang membuat kelompok Zona merah mengirim surat ke Presiden.
Surat tersebut dikirim ke presiden hari ini yang isinya tentang pengaduan dan penolakan ekspansi pembangunan PLTU Tanjung Jati B unit 5&6 dengan tembusan surat kepada Gubernur Jawa Tengah,Ketua DPRD Jawa Tengah, Bupati Jepara dan ketua DPRD Jepara.
Dia juga menjelaskan sebelumnya bahwa, kelompok Zona Merah adalah masyarakat yang rumahnya di sekuping dan berdempetan langsung dengan PLTU. yang pada waktu itu datang ke semarang dengan rombongan sebanyak dua bus untuk dengar pendapat di dewan Provinsi.
Karena hingga saat ini gak ada titik temu akan permasalahan permasalahan yang kami sampaikan,maka kami langsung mengirim surat ke presiden untuk minta penyelesaian, imbuhnya.
Bahkan dirinya mengakui bahwa tidak hanya memgirim surat ke Presiden Indonesia, Namun juga telah berkoordinasi dengan friend of eart (FoE) Japan untuk bisa membantu dalam komunikasi dengan investor PT. Sumitomo dan Japan Bank for Internationl corporation (JBIC), untuk menghentikan investasinya di Indonesia, khususnya PLTU, terangnya.
[Red]
Yoyok Panggilan akrab Eko Subagyo mengatakan kami mengirim surat ke presiden dengan alasan dulu pernah berdialog dengan dewan Provinsi jawa tengah tahun 2008 silam namun tak ada titik temu, bahkan ditingkat Kabupaten Jepara terjadi deadlock, hal tersebut yang membuat kelompok Zona merah mengirim surat ke Presiden.
Surat tersebut dikirim ke presiden hari ini yang isinya tentang pengaduan dan penolakan ekspansi pembangunan PLTU Tanjung Jati B unit 5&6 dengan tembusan surat kepada Gubernur Jawa Tengah,Ketua DPRD Jawa Tengah, Bupati Jepara dan ketua DPRD Jepara.
Dia juga menjelaskan sebelumnya bahwa, kelompok Zona Merah adalah masyarakat yang rumahnya di sekuping dan berdempetan langsung dengan PLTU. yang pada waktu itu datang ke semarang dengan rombongan sebanyak dua bus untuk dengar pendapat di dewan Provinsi.
Karena hingga saat ini gak ada titik temu akan permasalahan permasalahan yang kami sampaikan,maka kami langsung mengirim surat ke presiden untuk minta penyelesaian, imbuhnya.
Bahkan dirinya mengakui bahwa tidak hanya memgirim surat ke Presiden Indonesia, Namun juga telah berkoordinasi dengan friend of eart (FoE) Japan untuk bisa membantu dalam komunikasi dengan investor PT. Sumitomo dan Japan Bank for Internationl corporation (JBIC), untuk menghentikan investasinya di Indonesia, khususnya PLTU, terangnya.
[Red]
Posting Komentar