"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Pengembosan Terhadap KPK Merupakan Bentuk Pengkianatan Terhadap Amanat UU 45 dan pancasila

Pengembosan Terhadap KPK Merupakan Bentuk Pengkianatan Terhadap Amanat UU 45 dan pancasila

Written By suaraonlineterkini on Jumat, 21 Februari 2014 | 13.32

SOT Jepara - Lembaga Negara seperti MK, KPK, MA, KY, BPK dan lembaga tinggi lainnya merupakan pilar penggerak instrument Negara kesatuan RI adanya kasus ketua MK yang telah terbukti dijadikan tersangka oleh KPK terhadap TPPU dan sengketa pilkada telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat dimana MK merupakan lembaga Hukum tertinggi sebagai rujukan masalah Hukum yang ada dinegara kita, bahkan PERPU yang dibuat oleh pemerintah sebagai undang-undang dapat ditolak/tidak dikabulkan oleh hak MK apa jadinya seorang ketua MK mempunyai mental dan perilaku yang buruk dengan memperjualbelikan keputusan hukum sengketa PILKADA? Sungguh sangat ironiskah dan miris apabila hal tersebut terjadi kembali dengan runtuhnya kepercayaan dengan MK,  masyarakat Indonesia masih berharap satu lembaga lagi yang mempunyai kopentensi bersih serta menjalankan amanah undang-undang dasar 45 dan pancasila seperti KPK “kata Emiel Rifky Caleg DPRD Kab. Partai Demokrat” (21/2) Jumat siang .

Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK dimata masyarakat   kepercayaan dan harapan terhadap KPK untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sangat diharapka, tentu disisi lain KPK merupakan momok/batu sandungan bagi pejabat Negara yang mempunyai kesempatan untuk korupsi dan melakukanya.

Dengan adanaya pengembosan – pengembosan   terhadap KPK itu apabila berhasil dilakukan dengan mengebiri tugas dan wewenang KPK sebelumnya sungguh sangat disayangkan, kemana lagi masyarakat menggantungkan kepercayaan terhadap lembaga Negara sebagi instrumen  bangsa ini. 

Namun yang menganggap KPK sebagi momok tentu bertepuk tangan dan bersuka cita apabila pengembosan itu berhasil tentu akan banyak uang Negara/rakyat akan dikeruk seperti halnya kapal keruk untuk kepentingan pribadi maupun golongannya saja. Semoga KPK tetap exsis dan memiliki tugas serta wewenang yang semestinya. (Zudi R.)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara