SOT Jepara - Lembaga Negara seperti MK, KPK, MA, KY, BPK dan lembaga tinggi lainnya merupakan pilar penggerak instrument Negara kesatuan RI adanya kasus ketua MK yang telah terbukti dijadikan tersangka oleh KPK terhadap TPPU dan sengketa pilkada telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat dimana MK merupakan lembaga Hukum tertinggi sebagai rujukan masalah Hukum yang ada dinegara kita, bahkan PERPU yang dibuat oleh pemerintah sebagai undang-undang dapat ditolak/tidak dikabulkan oleh hak MK apa jadinya seorang ketua MK mempunyai mental dan perilaku yang buruk dengan memperjualbelikan keputusan hukum sengketa PILKADA? Sungguh sangat ironiskah dan miris apabila hal tersebut terjadi kembali dengan runtuhnya kepercayaan dengan MK, masyarakat Indonesia masih berharap satu lembaga lagi yang mempunyai kopentensi bersih serta menjalankan amanah undang-undang dasar 45 dan pancasila seperti KPK “kata Emiel Rifky Caleg DPRD Kab. Partai Demokrat” (21/2) Jumat siang .
Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK dimata masyarakat kepercayaan dan harapan terhadap KPK untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sangat diharapka, tentu disisi lain KPK merupakan momok/batu sandungan bagi pejabat Negara yang mempunyai kesempatan untuk korupsi dan melakukanya.
Dengan adanaya pengembosan – pengembosan terhadap KPK itu apabila berhasil dilakukan dengan mengebiri tugas dan wewenang KPK sebelumnya sungguh sangat disayangkan, kemana lagi masyarakat menggantungkan kepercayaan terhadap lembaga Negara sebagi instrumen bangsa ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK dimata masyarakat kepercayaan dan harapan terhadap KPK untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sangat diharapka, tentu disisi lain KPK merupakan momok/batu sandungan bagi pejabat Negara yang mempunyai kesempatan untuk korupsi dan melakukanya.
Dengan adanaya pengembosan – pengembosan terhadap KPK itu apabila berhasil dilakukan dengan mengebiri tugas dan wewenang KPK sebelumnya sungguh sangat disayangkan, kemana lagi masyarakat menggantungkan kepercayaan terhadap lembaga Negara sebagi instrumen bangsa ini.
Namun yang menganggap KPK sebagi momok tentu bertepuk tangan dan bersuka cita apabila pengembosan itu berhasil tentu akan banyak uang Negara/rakyat akan dikeruk seperti halnya kapal keruk untuk kepentingan pribadi maupun golongannya saja. Semoga KPK tetap exsis dan memiliki tugas serta wewenang yang semestinya. (Zudi R.)
Posting Komentar