"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Patok Tapal Batas Misterius disinyalir di tanam orang tidak dikenal

Patok Tapal Batas Misterius disinyalir di tanam orang tidak dikenal

Written By suaraonlineterkini on Selasa, 15 April 2014 | 22.44

Area tapal batas wilayah yang berpolemik
SOT Jepara - Persoalan tapal batas tanah antara pihak Desa Tubanan, warga dan Proyek PLTU TJB (PT. CJP) belum menemui titik terang serta masih menemui jalan buntu, patok tapal batas berlogo BPN tiba-tiba tertanam di area pekarangan milik salah satu warga. Entah siapa yang memasang patok tersebut sampai sekarang masih menjadi misterius. Dan mereka saling mengklaim bahwa tanah tersebut menjadi haknya.

Yoyok adalah  salah seorang warga Dukuh Sekuping Desa Tubanan yang mencabut patok tersebut lantaran dia mengakui dan mengkonfirmasi pada semua pihak yang diduga memasang patok tersebut antara lain kepada pemerintah Desa Tubanan dan pihak PLTU TJB, namun tidak ada satupun yang mengakui, sehingga patok tersebut di cabut karena dianggap tak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta tidak ada yang bertanggung jawab.

Saat ditemui SOT Jepara Selasa (15/4) yoyok mengatakan “patok tersebut dicabut lantaran tidak ada yang mengakui siapa yang menancapkan dan memasang tiba-tiba ada sehingga  dia langsung mencabutnya dan membuangnya dan disaksikan oleh salah seorang perangkat Desa Tubanan Rondi. Yoyok mencabut semua patok yang ada disepanjang pinggiran aliran selokan PLTU TJB, dia langsung menghancurkan dan membuangnya.

Memang tapal batas tanah antara Warga dan PLTU belum menemukan kejelasan, pihak Proyek PLTU mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya, disisi lain wargapun mengkalim bahwa itu juga masih menjadi haknya dalam tapal batasnya, bahkan pihak Pemerintah desa Tubanan pun mengklaim tanah tersebut dahulunya merupakan jalan desa yang harus dikembalikan fungsinya seperti semula.

“Menurut rencana tanah seluas 4 meter dengan panjang mencapai ratusan meter tersebut nantinya akan digunakan proyek PLTU TJB untuk membuat dan memperlebar selokan / aliran air yang ada di area pinggiran proyek PLTU TJB,” aku yoyok.

Entah siapa yang benar belum tahu kejelasannya dan masih menjadi polemik sampai saat ini, apakah tanah itu memang benar-benar tanah CJP?, ataukah masih menjadi hak pemerintah desa Tubanan yang digadaikan ke CJP? atau bahkan mungkin benar tanah warga yang di ambil paksa CJP. Semua perlu pembuktian secara hukum.

Terkait dengan Amdal PLTU TJB, Dia (yoyok) yang juga sebagai ketua organisasi “Zona Merah” merasa geram dengan pemerintah Desa Tubanan lantaran surat tindak lanjut kepada Gubernur Jawa Tengah tidak mendapat persetujuan dan tanda tangan Petinggi Desa Tubanan (Untung Pramono).

Dalam suratnya (Zona merah) Dia berharap dan menghimbau pada pihak terkait untuk menyelesaikan masalah Amdal PLTU TJB, dia menginginkan untuk menangguhkan lanjutan pembangunan PLTU unit 5&6 sebelum pihak terkait menyelesaikan Amdal untuk unit 1,2,3 dan 4. PLTU TJB. Hal tersebut wajar karena sampai saat ini masalah Amdal PLTU belum ada kejelasan dan masih menjadi polemik. [ zd/r]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara