SOT Jepara - Penerapan sistem Akuntansi Akrual secara resmi akan dilaksanakan pada tahun 2015, namun laporan pelaksanaan Tahun Anggaran 2014 harus sudah menggunakannya. Pererapan sistem baru ini sendiri bukan merupakan hal yang mudah meski Pemkab telah mempersiapkan regulasi, peningkatan menajemen pengelolaan maupun kapasitas SDM. Terkait hal inilah Pemkab Jepara melalui DPPKAD menyelenggarakan workshop penerapan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual di Ruang Rapat I Setda. Mengingat pentingnya kegiatan, Bupati Jepara usai membuka kegiatan juga langsung mengikuti workshop bersama Sekda, para Asisten, kepala Dinas/Instansi, Camat se kabupaten Jepara. Dengan narasumber Hadiyati Munawaroh, SE, M.Ak.Ak, Kepala Sub Auditorat Jateng I BPK RI Perwakilan Jawa Tengah serta pejabat BPK lainnya yitu Budi Utomo serta Farida Ira Sofiawati. Kegiatan yang sama juga dilaksanakan dan diberikan kepada segenap petugas pelaksana Teknis Akuntansi SKPD serta SKPKD (Sistem Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah) (06/5 2014).
Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi SE menandaskan bahwa kabupaten Jepara mempunyai prestasi membanggakan di bidang aset dan keuangan daerah. Dimana sejak tahun 2010 -2014 berturut-turut meraih penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Meski 4 tahun berturut-turut meraih WTP, namun terkahir kali pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2013 masih ada “paragraf penjelasan”. Ada 2 kategori ayang menjadi penjelasan, yaitu kelemahan sistem pengendalian intern serta masih adanya ketidakpatuhan terhadap ketemntuan perundang-undangan dalam penyusunan laporan dan pengelolaan keuangan daerah. Terkait hal inilah Pihkanya memerintahkan untuk menindaklanjuti secepat dan sesegera mungkin. Sesuai ketentuan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima. Tepatnya terhitung mulai tanggal 28 April 2014. Demikian halnya tindak lanjut temuan sekaligus dijadikan pelajaran dan cermin pada pemeriksaan tahun depan agar hasilnya optimal.
Pemkab jepara terus berkomitmen menerpakana kaidah-kaidah yang baik dalam pengelolaan keuangan. Meliputi akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, profesionalitas. Proporsionalitas, keterbukaan dan pemeriksaan oleh BPK yang bebas dan mandiri. Terkait hal inilah pihkanya jauh-jauh hari menyelenggarakan workshop Sistem Akuntansi Berbasis Akrual yang merupakan bagian upaya kita untuk mengukur kesiapan amanat PP No.71 Tahun 201. Yaitu tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang mengharuskan penerapan sistim akuntansi Berbasis Akrual Penuh, sebagai pengganti PP No. 24 Tahun 2005. Dimana dalam PP lama masih menggunkan Basis akuntansi kas menuju akrual. Penerapan sistim baru ini penting sebagai informasi yang lebih transparan mengenai biaya pemerintah dan meningkatkan kulaitas pengambilan keputusan dengan menggunkan informasi yang diperluas, tidak sekedar informasi yang berbasis kas. Semenatara bagi masyarakat pengguna memungkinkan pengguna laporan untuk menilai akuntabiltas pengelolaan seluruh sumber daya.
Sistem Akrual, Cegah Manipulasi & Korupsi.
Sementara narasumber Hadiyati Munawaroh, SE, M.Ak.Ak, Kepala Sub Auditorat Jateng I BPK RI Perwakilan Jawa Tengah menyatkan bahwa seluruh Akuntansi berbasis Akrual seluruh dunia sama. Perbedaanya dengan sistem basis akuntansi kas utamnya pencatatan transaksi. Dimana Sistim akrual transaksi yang pasti diakui dan dicatat pada saat terjadi, sementara pada akuntansi kas dicatat saat kas mengalir dan keluar. Dengan basis campuran saat ini bisa diintervensi, manipulasi yang penting berjalan, namun dengan sitem akrual harus merubah semua akun yang terkait sehingga akan lebih sulit untuk memanipulasi. Jadi akrual juga dapat menimimalisir korupsi. inilah salah satu alasan Negara Indonesia menerapkan aklrual dikarenakan banyak menghutang pada negara donatur. Sehingga dengan sitem akrual harapannya korupsi dapat diteksi dan setoran ke donatur aman.
Meski demikian pihkanya mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan memang lebih rumit. Akrual bukan sulap dan bukan sihir dan tidak serta merta bebas korupsi. Akrual baru bermanfaat jika informasi digunakan untuk pengambilan keputusan di SKPD bersama aspek-aspek manajemen. Diingatkan pula pengeluaran biaya akrual juga sangat besar, belum lagi sumber daya dan pengembangan aplikasi teknolgi informasi. Sayang jika pada akhirnya tidak dipakai informasinya dengan sungguh-sungguh. Untuk itulah yang terpenting dan utama adalah dukungan dan komitmen pejabat pemerintah daerah dan DPRD, tegasnya!. [SB].
Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi SE menandaskan bahwa kabupaten Jepara mempunyai prestasi membanggakan di bidang aset dan keuangan daerah. Dimana sejak tahun 2010 -2014 berturut-turut meraih penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Meski 4 tahun berturut-turut meraih WTP, namun terkahir kali pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2013 masih ada “paragraf penjelasan”. Ada 2 kategori ayang menjadi penjelasan, yaitu kelemahan sistem pengendalian intern serta masih adanya ketidakpatuhan terhadap ketemntuan perundang-undangan dalam penyusunan laporan dan pengelolaan keuangan daerah. Terkait hal inilah Pihkanya memerintahkan untuk menindaklanjuti secepat dan sesegera mungkin. Sesuai ketentuan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima. Tepatnya terhitung mulai tanggal 28 April 2014. Demikian halnya tindak lanjut temuan sekaligus dijadikan pelajaran dan cermin pada pemeriksaan tahun depan agar hasilnya optimal.
Pemkab jepara terus berkomitmen menerpakana kaidah-kaidah yang baik dalam pengelolaan keuangan. Meliputi akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, profesionalitas. Proporsionalitas, keterbukaan dan pemeriksaan oleh BPK yang bebas dan mandiri. Terkait hal inilah pihkanya jauh-jauh hari menyelenggarakan workshop Sistem Akuntansi Berbasis Akrual yang merupakan bagian upaya kita untuk mengukur kesiapan amanat PP No.71 Tahun 201. Yaitu tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang mengharuskan penerapan sistim akuntansi Berbasis Akrual Penuh, sebagai pengganti PP No. 24 Tahun 2005. Dimana dalam PP lama masih menggunkan Basis akuntansi kas menuju akrual. Penerapan sistim baru ini penting sebagai informasi yang lebih transparan mengenai biaya pemerintah dan meningkatkan kulaitas pengambilan keputusan dengan menggunkan informasi yang diperluas, tidak sekedar informasi yang berbasis kas. Semenatara bagi masyarakat pengguna memungkinkan pengguna laporan untuk menilai akuntabiltas pengelolaan seluruh sumber daya.
Sistem Akrual, Cegah Manipulasi & Korupsi.
Sementara narasumber Hadiyati Munawaroh, SE, M.Ak.Ak, Kepala Sub Auditorat Jateng I BPK RI Perwakilan Jawa Tengah menyatkan bahwa seluruh Akuntansi berbasis Akrual seluruh dunia sama. Perbedaanya dengan sistem basis akuntansi kas utamnya pencatatan transaksi. Dimana Sistim akrual transaksi yang pasti diakui dan dicatat pada saat terjadi, sementara pada akuntansi kas dicatat saat kas mengalir dan keluar. Dengan basis campuran saat ini bisa diintervensi, manipulasi yang penting berjalan, namun dengan sitem akrual harus merubah semua akun yang terkait sehingga akan lebih sulit untuk memanipulasi. Jadi akrual juga dapat menimimalisir korupsi. inilah salah satu alasan Negara Indonesia menerapkan aklrual dikarenakan banyak menghutang pada negara donatur. Sehingga dengan sitem akrual harapannya korupsi dapat diteksi dan setoran ke donatur aman.
Meski demikian pihkanya mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan memang lebih rumit. Akrual bukan sulap dan bukan sihir dan tidak serta merta bebas korupsi. Akrual baru bermanfaat jika informasi digunakan untuk pengambilan keputusan di SKPD bersama aspek-aspek manajemen. Diingatkan pula pengeluaran biaya akrual juga sangat besar, belum lagi sumber daya dan pengembangan aplikasi teknolgi informasi. Sayang jika pada akhirnya tidak dipakai informasinya dengan sungguh-sungguh. Untuk itulah yang terpenting dan utama adalah dukungan dan komitmen pejabat pemerintah daerah dan DPRD, tegasnya!. [SB].
Posting Komentar