JEPARA - suaraonlineterkini.com - Dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi, pihak Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM Kabupaten Jepara seringkali mengingatkan agar selalu melaksanakan kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini dikarenakan keselamatan kerja merupakan hal yang wajib dilakukan oleh kontraktor selaku pelaksana kegiatan kerja, agar para pekerja dan lingkungan kerja terlindungi dari dampak pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga Hartaya saat dikonfirmasi, Senin (2/11).
"Selain sudah tertuang dikontrak, kami juga selalu mengingatkan agar K3 kontruksi selalu dilaksanakan sesuai ketentuan", terangnya.
Dari pantauan SOT dilapangan, ternyata masih ada beberapa titik pekerjaan yang masih belum melaksanakan sebagaimana yang disampaikan oleh pihak dinas.
Seperti pekerjaan pengecoran jalan yang berada didepan terminal jepara, barat dan timur Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara, tampak ujung besi-besi dowel yang tidak ditutup ataupun diberi pengaman.
Setelah dikonfirmasikan ke dinas, pihak dinas berdalih bahwa mereka sudah mengingatkan kontraktor agar memasang pengaman dan rambu-rambu. "Kami sudah mengingatkan kontraktor supaya memasang rambu dan memberi pengaman, agar tidak menggangu pengguna jalan lain", kata Hartaya.
Jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian kontraktor yang tidak memberikan rambu maupun pengaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, maka kontraktor harus ikut bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
[RIZ]
Posting Komentar