Peringati Hari Anti Korupsi |
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Dalam memperingati hari anti korupsi, Kejaksaan Negeri Jepara mengadakan pembagian kaos, stiker, serta buku tentang pemberantasan tindak pidana korupsi kepada warga masyarakat jepara yang jumlahnya masing-masing 200 buah. Pembagian ini dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (10/12).
"Ini merupakan salah satu upaya dari pihak Kejari Jepara dalam hal pencegahan dan pemberian informasi mengenai tindak pidana korupsi", kata Yuni Daru Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jepara dalam acara pembagian stiker dan kaos kepada warga yang melintas.
Beberapa Instansi di Jepara juga sudah berkomitmen dengan pihak Kejaksaan Negeri Jepara terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Bentuk komitmen tersebut adalah adanya penandatanganan Mou antara pihak Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten Jepara, R.S. Kartini Jepara, Badan Pertanahan Nasional Kantor Perwakilan Jepara, Badan Usaha Logistik (Bulog), BPJS, dan PLTU Tanjung Jati B, dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi. "Kita juga gencar melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, karena mereka adalah penerus generasi kita, sehingga perlu diberikan pemahaman tentang apa itu tindak pidana korupsi", katanya.
Dalam upaya pencegahan tindak pelanggaran pidana baik itu berupa korupsi maupun tindak pidana lainnya, pihak Kejaksaan Negeri Jepara juga sedang merancang program agar jaksa bisa melakukan sosialisasi sampai ke desa-desa yang berada di Jepara. " Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan semua aspek hukum, seperti KDRT, kekerasan perempuan dan anak, narkotika, miras dll," terangnya.
[RIZ]
Posting Komentar