"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Mantan Petinggi Desa Teluk Awur di Tahan Kejari Jepara

Mantan Petinggi Desa Teluk Awur di Tahan Kejari Jepara

Written By suaraonlineterkini on Kamis, 31 Maret 2016 | 10.53

Mantan Kades Teluk awur Resmi di Tahan Kejari
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Mantan Kepala Desa Teluk Awur periode 2007-2013, Suratno resmi ditahan kejaksaan Negeri Jepara, Rabu 30/03/2016. Suratno mantan Kepala Desa Teluk Awur diduga menyalah gunakan aset Desa untuk disewakan kepada pihak swasta dan uangnya di digunakan untuk kepentingan pribadi dirinya sendiri yaitu tidak masuk Kas Desa.menurut kejari jepara Rabu,30/03/2016.

Suratno Mantan Kepala Desa Teluk Awur telah menyalah gunakan aset Desa untuk kepentingan pribadi dirinya dimana uang hasil sewa tidak dimasukkan kedalam kas Desa hal itu dilakukan antara Tahun 2009 sampai 2012, sementara kerugian ditaksir150 juta bisa lebih.

Sementara masih kita dalami  keterangan dari tersangka dan saksi-saksi jika diperlukan, untuk pasal yang di sangkakan itu pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang tindak Pidana Korupsi dimana ancaman hukuman minimal 4 Tahun maksimal 20 Tahun.

Sedangkan pasal 3 ancaman Hukuman minimal 1 Tahun maksimal 20 Tahun, dan kita berupaya untuk bisa menjerat  pasal 2 dan pasal 3 undang - undang tindak pidana korupsi,sedangkan tanahnya disewakan bervariasi ada yang 10 Tahun ada yang 4 Tahun dari beberapa lahan Desa tersebut, pungkasnya.

[RIZ]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara