Warga Menghadang Proses Penarikan Kabel SUTT 150 KV |
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Penarikan Kabel SUTT 150 KV jalur Tanjung Jati B - GI Sayung di Desa Kancilan Kec. Kembang-Jepara mendapat hadangan warga, puluhan warga dari desa Kancilan, Kaliaman dan juga Tubanan menghadang pekerja penarik kabel yang saat ini sudah sampai di Desa Kancilan.
Pantauan media S.O.T pada 8/8/16 pekerja penarik kabel yang semula kumpul di lokasi bergegas pulang melihat kerumunan warga yang menjaga area tower SUTT, warga siap siaga dalam menjaga wilayahnya.
Ditemui di lokasi, ketua paguyuban warga terdampak SUTT M.Jasman mengatakan dirinya akan terus berjaga jaga dan menggagalkan Penarikan Kabel yang dinilai banyak pengingkaran tersebut.
" PLN ingkar janji pada pertemuan hari Jum'at di Polres, pihak PLN katanya mau mengukur ulang tanah tanah yang tidak Sesuai datanya" kata Jasman.
Bahkan dikatakannya dirinya dan warga rela mati demi mempertahankan hak miliknya. Hal tersebut terdapat di beberapa tulisan yang terpasang di tower sutt.
Buntut tuntutan warga tersebut terjadi lantaran ada perbedaan luas ukuran tanah antara tahun 2010 dengan sekarang, M. Jasman menunjukkan setidaknya ada lima nama warga yang tanahnya tidak sesuai ukuran pada tahun 2010 dengan sekarang.
Dirinya beserta warga lainnya meminta dilakukan pengukuran ulang, untuk masalah masalah lainnya seperti harga kompensasi lahan Dan tanaman mengikuti tabel harga yang sudah ada yang dikeluarkan oleh Dinas terkait.
Warga terus Berjaga hingga sampai waktu yang belum bisa ditentukan, setidaknya sudah enam kali aksi seperti ini dilakukan warga Desa Kancilan, Kaliaman dan juga Tubanan yang terdampak SUTT.
[Mhs]
Pantauan media S.O.T pada 8/8/16 pekerja penarik kabel yang semula kumpul di lokasi bergegas pulang melihat kerumunan warga yang menjaga area tower SUTT, warga siap siaga dalam menjaga wilayahnya.
Ditemui di lokasi, ketua paguyuban warga terdampak SUTT M.Jasman mengatakan dirinya akan terus berjaga jaga dan menggagalkan Penarikan Kabel yang dinilai banyak pengingkaran tersebut.
" PLN ingkar janji pada pertemuan hari Jum'at di Polres, pihak PLN katanya mau mengukur ulang tanah tanah yang tidak Sesuai datanya" kata Jasman.
Bahkan dikatakannya dirinya dan warga rela mati demi mempertahankan hak miliknya. Hal tersebut terdapat di beberapa tulisan yang terpasang di tower sutt.
Buntut tuntutan warga tersebut terjadi lantaran ada perbedaan luas ukuran tanah antara tahun 2010 dengan sekarang, M. Jasman menunjukkan setidaknya ada lima nama warga yang tanahnya tidak sesuai ukuran pada tahun 2010 dengan sekarang.
Dirinya beserta warga lainnya meminta dilakukan pengukuran ulang, untuk masalah masalah lainnya seperti harga kompensasi lahan Dan tanaman mengikuti tabel harga yang sudah ada yang dikeluarkan oleh Dinas terkait.
Warga terus Berjaga hingga sampai waktu yang belum bisa ditentukan, setidaknya sudah enam kali aksi seperti ini dilakukan warga Desa Kancilan, Kaliaman dan juga Tubanan yang terdampak SUTT.
[Mhs]
+ komentar + 1 komentar
ncen gk bener kui ...tentang pengukuran tanah ....wong tanah ku jarak .e ono meh 200 meter ko sutet eg ...ntok undangan kumpulan nok kecamatan ...datane z lengkap ..plus ntok dana 7jta ,tapi sampai skarang tidak ada pencairan ..kemana dana itu
.pdahal jarak tanah ro sutet e ...adoh ..ncen gk bner kui ...
Posting Komentar