"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Warga Blokade Penarikan Kabel SUTT 150 KV Tanjung Jati B-GI Sayung

Warga Blokade Penarikan Kabel SUTT 150 KV Tanjung Jati B-GI Sayung

Written By suaraonlineterkini on Senin, 08 Agustus 2016 | 18.03

 Warga Menghadang Proses Penarikan Kabel SUTT 150 KV
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Penarikan Kabel SUTT 150 KV jalur Tanjung Jati B - GI Sayung di Desa Kancilan Kec. Kembang-Jepara mendapat hadangan warga, puluhan warga dari desa Kancilan, Kaliaman dan juga Tubanan menghadang pekerja penarik kabel yang saat ini sudah sampai di Desa Kancilan.

Pantauan media S.O.T pada 8/8/16 pekerja penarik kabel yang semula kumpul di lokasi bergegas pulang melihat kerumunan warga yang menjaga area tower SUTT, warga siap siaga dalam menjaga wilayahnya.

Ditemui di lokasi, ketua paguyuban warga terdampak SUTT M.Jasman mengatakan dirinya akan terus berjaga jaga dan menggagalkan Penarikan Kabel yang dinilai banyak pengingkaran tersebut.

" PLN ingkar janji pada pertemuan hari Jum'at di Polres, pihak PLN katanya mau mengukur ulang tanah tanah yang tidak Sesuai datanya" kata Jasman.

Bahkan dikatakannya dirinya dan warga rela mati demi mempertahankan hak miliknya. Hal tersebut  terdapat di beberapa tulisan yang terpasang di tower sutt.

Buntut tuntutan warga tersebut terjadi lantaran ada perbedaan luas ukuran tanah antara tahun 2010 dengan sekarang, M. Jasman menunjukkan setidaknya ada lima nama warga yang tanahnya tidak sesuai ukuran pada tahun 2010 dengan sekarang.

Dirinya beserta warga lainnya meminta dilakukan pengukuran ulang, untuk masalah masalah lainnya seperti harga kompensasi lahan Dan tanaman mengikuti tabel harga yang sudah ada yang dikeluarkan oleh Dinas terkait.

Warga terus Berjaga hingga sampai waktu yang belum bisa ditentukan, setidaknya sudah enam kali aksi seperti ini dilakukan warga Desa Kancilan, Kaliaman dan juga Tubanan yang terdampak SUTT.

[Mhs]
Share this post :

+ komentar + 1 komentar

19 Oktober 2016 pukul 15.24

ncen gk bener kui ...tentang pengukuran tanah ....wong tanah ku jarak .e ono meh 200 meter ko sutet eg ...ntok undangan kumpulan nok kecamatan ...datane z lengkap ..plus ntok dana 7jta ,tapi sampai skarang tidak ada pencairan ..kemana dana itu
.pdahal jarak tanah ro sutet e ...adoh ..ncen gk bner kui ...

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara