"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » Dinsosnakertrans Jepara Siap Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Dinsosnakertrans Jepara Siap Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Written By suaraonlineterkini on Rabu, 10 Agustus 2016 | 15.07

Kepala Dinas Sosial , Tenaga kerja dan Transmigrasi Jepara
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Masalah demi masalah acapkali muncul Antara karyawan dengan perusahaan penyedia lapangan kerja. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Muhammad Zahid mengatakan dirinya siap menindak jika ada perusahaan perusahaan nakal di Jepara.

Ditemui di kantornya pada Rabu, 10/8/2016, Muhmmad Zahid mengatakan siap menindak lanjuti laporan masyarakat terkait permasalahan yang dialami setiap tenaga kerja, bentuk aduan tersebut bisa lewat surat  resmi yang ditujukan kepada Kadinas secara langsung. " masyarakat silahkan lapor saja ke saya lewat surat, nanti saya tindak lanjuti" ucapnya.

Saat yang sama, Kepala seksi Hubungan Industrial dan syarat kerja Dinsosnakertrans Jepara Hidayat menambahkan bahwa Sangsi dan tindakan Tegas akan diberikan kepada perusahaan yang melanggar hak hak karyawan, dirinya akan memberikan nota pemeriksaan pertama, jika Selama jangka waktu 14 hari tidak diindahkan maka akan memberikan nota pemeriksaan kedua dan seterusnya hingga ke tiga kalinya.

Setelah pemberian Nota pemeriksaan pertama hingga ke tiga oleh dinas tenaga kerja tidak juga dindahkan, maka tindakan akhir adalah perusahaan yang bersangkutan akan diproses BAP hingga akhirnya disidangkaan di pengadilan.

Namun diakuinya, Dinas sendiri masih banyak kelemahan dalam hal ini, sedikitnya jumlah pegawai dan mediator di sini dengan masalah masalah yang masuk lewat aduan masyarakat tidak seimbang.

"Kami banyak mendapatkan aduan masyarakat namun keterbatasan jumlah pegawai dan mediator yang ada, namun kami tetap berusaha memberikan tindak lanjut setiap permasalahan yang masuk". Tambah Hidayat. kendati setiap aduan yang masuk tidak serta merta langsung ditindaklanjuti, namun Hidayat memastikan akan tetap memperhatikan dan menjalankan tugasnya sesuai pada jadwalnya, bisa seminggu atau dua minggu lambat-lambatnya.

Sementara itu menurut informasi, dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi akan di pecah, kemungkinan pada bulan oktober mendatang,  dinas sosial akan dipisah Secara mandiri dan bagian tenaga kerja kemungkinan akan digabung dengan Disperindag.

[Fr/d]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara