Rapat Internal PT. sumitomo dengan warga Dk. Sekuping di Balai Desa |
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Ratusan warga Rt 1,2,3,4, dan 6 RW 7 Dukuh Sekuping Desa Tubanan Kecamatan kembang Kabupaten Jepara menghadiri acara sosialisasi rencana penggunaan jalan Kampung Sekuping sebagai akses untuk kendaraan alat berat untuk proyek pembangunan PLTU Tanjung Jati B unit 5&6 oleh PT. sumitomo Corporation di Balai Desa Tubanan Senin, 27 Maret 2017.
Selain ratusan warga Sekuping, acara tersebut dihadiri juga oleh PT. Sumitomo Corporation, Muspika Kecamatan Kembang dan Petinggi Desa Tubanan.
General Site Manager PT. Sumitomo Corporation Mr. Junichi Tanimoto menyampaikan paparannya terkait projek PLTU Tanjung Jati. Dirinya mengatakan bahwa dirinya mempunyai tugas dalam keberlangsungan pembangunan PLTU unit 5&6, terlebih pada akses jalan untuk alat berat menuju ke PLTU.
Tanimoto meminta ijin pada warga terkait penggunaan jalan kampung sekuping sebagai akses untuk kendaraan berat ke PLTU unit 5&6.
Dalam sosialisasi tersebut warga dipersilahkan mengeluarkan pendapatnya masing masing, antara setuju dan tidak setuju, dari 177 warga yang hadir terlihat suara suara yang menyatakan setuju dan tidak, yang lebih banyak setuju dengan syarat.
Syarat yang diajukan wargapun beragam mulai dari kompensasi, jaminan pekerjaan dan lain sebagainya yang kelas warga ingin nya unutng dan untung. Merekapun dikasih form isian untuk mengisi saran saran.
Dalam sosialosasi ini belum ada keputusan dan sosialisasi ini akan berlanjut ke tahap berikutnya, sesuai jadwal yang ditentukan pihak perusahaan lagi.
[Frd]
Selain ratusan warga Sekuping, acara tersebut dihadiri juga oleh PT. Sumitomo Corporation, Muspika Kecamatan Kembang dan Petinggi Desa Tubanan.
General Site Manager PT. Sumitomo Corporation Mr. Junichi Tanimoto menyampaikan paparannya terkait projek PLTU Tanjung Jati. Dirinya mengatakan bahwa dirinya mempunyai tugas dalam keberlangsungan pembangunan PLTU unit 5&6, terlebih pada akses jalan untuk alat berat menuju ke PLTU.
Tanimoto meminta ijin pada warga terkait penggunaan jalan kampung sekuping sebagai akses untuk kendaraan berat ke PLTU unit 5&6.
Dalam sosialisasi tersebut warga dipersilahkan mengeluarkan pendapatnya masing masing, antara setuju dan tidak setuju, dari 177 warga yang hadir terlihat suara suara yang menyatakan setuju dan tidak, yang lebih banyak setuju dengan syarat.
Syarat yang diajukan wargapun beragam mulai dari kompensasi, jaminan pekerjaan dan lain sebagainya yang kelas warga ingin nya unutng dan untung. Merekapun dikasih form isian untuk mengisi saran saran.
Dalam sosialosasi ini belum ada keputusan dan sosialisasi ini akan berlanjut ke tahap berikutnya, sesuai jadwal yang ditentukan pihak perusahaan lagi.
[Frd]
Posting Komentar