Local People Gathering di Bogor |
BOGOR - Suaraonlineterkini.com - Rentetan kegiatan Local People Gathering yang dipelopori oleh gerakan aktivis greenpeace Indonesia selama tiga hari dari tgl 18-20 Desember 2015 di sentul-Bogor Jawa Barat memasuki hari kedua, agenda pada hari ini adalah pemaparan Narasumber dari UI.
Pakar ilmu Lingkungan Universitas Indonesia Dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Si dalam paparannya menyampaikan beberapa ketidak sesuian UU lingkungan yang dibuat pemerintah dengan kenyataan.
Tri Edhi panggilan pendeknya mengambil contoh UU no. 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dalam bunyinya yang menjamin kesejahteraan seluruh makhluk hidup termasuk hewan, namun kenyataannya belum terbukti dan masih ada yang salah ungkapnya.
Selain UU No. 32/2009 tentang lingkungan dia juga mengkritisi UU No. 4/2009 tentang pertambangan mineral dan Batubara, Banyak para perusahaan tambang yang tidak mengindahkan masalah pengelolaan lingkungan sekitar tambang, juga bahayanya kandungan yang ada di Batubara.
Banyak dari mereka (Perusahaan tambang, red) hanya mengambil segi manfaat ekonomi seperti membiarkan tambang dalam keadaan rusak, tidak memikirkan dampak sosial yang timbul, dsn juga segi ekonomis mereka berhenti menambang saat harga anjlok dan menggali lagi saat harga naik. itu yang terjadi, ungkapnya.
Mantan dokter Ahli bedah Kanker tersebut menjelaskan berbagai efek buruk penambangan batubara pada manusia mulai dari proses awal hingga akhir, dengan gaya penyampaiannya yang mirip dengan stand up tersebut membuat gelak tawa peserta hingga mudah menerima materi yang disampaikan.
[Red]
Pakar ilmu Lingkungan Universitas Indonesia Dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Si dalam paparannya menyampaikan beberapa ketidak sesuian UU lingkungan yang dibuat pemerintah dengan kenyataan.
Tri Edhi panggilan pendeknya mengambil contoh UU no. 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dalam bunyinya yang menjamin kesejahteraan seluruh makhluk hidup termasuk hewan, namun kenyataannya belum terbukti dan masih ada yang salah ungkapnya.
Selain UU No. 32/2009 tentang lingkungan dia juga mengkritisi UU No. 4/2009 tentang pertambangan mineral dan Batubara, Banyak para perusahaan tambang yang tidak mengindahkan masalah pengelolaan lingkungan sekitar tambang, juga bahayanya kandungan yang ada di Batubara.
Banyak dari mereka (Perusahaan tambang, red) hanya mengambil segi manfaat ekonomi seperti membiarkan tambang dalam keadaan rusak, tidak memikirkan dampak sosial yang timbul, dsn juga segi ekonomis mereka berhenti menambang saat harga anjlok dan menggali lagi saat harga naik. itu yang terjadi, ungkapnya.
Mantan dokter Ahli bedah Kanker tersebut menjelaskan berbagai efek buruk penambangan batubara pada manusia mulai dari proses awal hingga akhir, dengan gaya penyampaiannya yang mirip dengan stand up tersebut membuat gelak tawa peserta hingga mudah menerima materi yang disampaikan.
[Red]
Posting Komentar