Advokad Swissindo H.E. Yunasril Yuzar, S.H |
JEPARA - suaraonlineterkini.com - Swissindo World Trust International Orbit atau yang di singkat Swissindo adalah lembaga tertinggi dunia Yang bertugas untuk mensejahterakan masyarakat dunia dengan membebaskan hutang masyarakat hingga 2 M per orangnya, Kata Advokad Swissindo H.E. Yunasril Yuzar, S.H, di Jepara pada 27 Juni 2016.
Khusus masyarakat Indonesia yang punya hutang di bank atau lembaga keuangan lainnya seperti leasing dan Bank harian tanpa agunan bisa dilunasi dengan mengisi formulir yang diterbitkan oleh swissindo kemudian diajukan ke Bank, saat ini setidaknya ada enam lembaga bank yang menjadi tujuan (prime Bank) yakni BRI, BNI, Mandiri, BCA,Lippo dan Bank Danamon.
Pendiri Swissindo IR.Soegihartonotonegoro, ST. MT atau yang akrab di panggil Mr. Sino yang sekaligus mengaku sebagai presiden perserikatan bangsa-bangsa asal Cirebon Jawa barat ini menandatangani langsung nota edaran pemberitahuan yang isinya tentang pembebasan hutang bagi seluruh rakyat Indonesia Hingga Rp. 2 M per orang.
Pembebasan beban hutang tersebut mulai per tanggal 4 Februari 2016, artinya jika masyarakat Indonesia sebelum tanggal tersebut mempunyai hutang baik di bank konvensional, Bank keliling ataupun leasing kendaraan, maka masyarakat bisa mengajukan pelunasan dengan menyertakan KTP dan dokumen formulir dari Swissindo, maka beban hutang tersebut akan lunas, karena telah dibayarkan pihak swissindo, ujar Yunasril Yuzar.
Namun diakui olehnya, ada permasalahan yang menghambat program ini, otorita pemegang kekuasaan keuangan tertinggi negara Indonesia yakni BI belum memberikan konfirmasi yang jelas terkait hal ini, kendati desakan dari Swissindo Telah dilakukan berulang kali, "Justru Bank Indonesia lewat OJK mengumumkan kepada masyarakat bahwa Swissindo tidak benar, tambah Yunasril.
Untuk itu pihaknya terus berupaya mendesak pemerintahan saat ini khususnya BI agar segera menginformasikan Secara terang terangan kepada Masyarakat. Saat ini pihak Swissindo melakukan road show ke berbagai kota di Indonesia untuk memberitahuan kepada masyarakat luas soal pembebasan beban hutang hingga Maksimal Rp 2 M, termasuk di Jepara baru baru ini.
[Z/ris]
+ komentar + 2 komentar
Temenan tah orak iku bos SOT ? www.rotanjepara.co.id
Monggo mampir :
www.rotanjepara.co.id
www.rotanjepara.com
www.rotanindo.com
www.najwafurniture.com
Posting Komentar