"TERIMA KASIH" Anda telah memasuki Website Media Suara Online Terkini "SOT Jepara" Sebelum anda membaca semua berita yang telah kami rangkum sebelumnya kami akan jelaskan mengenai SOT Jepara ok... Suara Online Terkini adalah Media Online yang mampu menampung berbagai macam berita diantaranya Seputar Nasional, Metropolitan, Daerah, Ekonomi, Bisnis, Internasional, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan, Politik, Hukum, Kesehatan dll kami terima kritik dan saran melalui kontak kami.atau Hub: 085-229-333-371 Pin BB:7473F04F.
Headlines News :
Home » » BPOM Umumkan 59 Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya

BPOM Umumkan 59 Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya

Written By suaraonlineterkini on Sabtu, 09 November 2013 | 18.32

Badan Pengawas Obat dan Makanan (B
POM) RI kembali mengumumkan 59 jamu berbahaya yang mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) yang beredar di pasaran.
Seperti dikatakan Plt Kepala Badan Pom RI, dr. M. Hayatie Amal, MPH bahwa jamu yang disebut berbahaya ini dikumpulkan sejak Oktober 2012-November 2013.
"Kebanyakan jamu didominasi oleh penghilang rasa sakit seperti adanya kandungan parasetamol dan obat rematik seperti fenilbutason serta obat penambah stamina yang mengandung sildenafil yang menyebabkan kematian mendadak," kata Hayatie dalam temu media yang diadakan di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Hayati menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi jenis jamu BKO tersebut karena dapat menyebabkan risiko kesehatan bahkan berakibat fatal.
"Selain itu, bila Anda menemukan kejanggalan dari nomor izin edar maupun khasiatnya, diharapkan untuk melaporkan hal tersebut ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM Jakarta di nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ke ulpk@pom.go.I'd atau ulpk_badanpom@yahoo.co.id," tambahnya.

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maz Kizin | Redaksi
Copyright © 2014. Suara Online Terkini - All Rights Reserved
Template Created by SOT Jepara Published by Maz Kizin
Proudly powered by SOT Jepara